Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang mengatakan akan membagi jamaah haji yang kembali ke Lampung dalam dua kelompok pemeriksaan kesehatan.

"Kami akan membagi jamaah haji dalam dua kelompok sesuai dengan status kesehatan masing-masing," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe di Bandarlampung, Sabtu.

Ia merincikan dua kelompok tersebut yakni kelompok jamaah haji yang dalam kondisi sehat, dan kelompok jamaah yang dalam kondisi kurang sehat.

"Bagi kelompok dua merupakan jamaah yang berdasarkan pemeriksaan kedapatan memiliki gejala yang mengarah ke COVID-19 ataupun gejala penyakit lain. Selanjutnya mereka akan segera dilakukan pemeriksaan antigen dan PCR," katanya.

Baca juga: Kapuskes: Jamaah haji jangan lengah karena masih periode kritis

Dia melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan, dan pelacakan kasus, bagi jamaah haji yang memiliki gejala akan dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Sedangkan kelompok jamaah haji yang sehat diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

"Kalau ada kondisi yang mencurigakan seperti sakit dengan gejala menjurus ke COVID-19 setelah menjalani tes PCR dan antigen akan dirujuk RSUDAM, dan bila positif akan langsung melakukan perawatan dengan standar COVID-19," ucapnya.

Ia mengatakan, pemantauan kepada jamaah haji yang baru kembali ke daerah juga akan dilakukan selama 21 hari atau dalam dua kali masa inkubasi penyakit.

"Nanti jamaah akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji, dan terus dipantau kesehatannya selama 21 hari ke depan. Harapannya semua sehat dan tidak ada yang terpapar COVID-19," tambahnya.

Direncanakan pada Senin (18/7) Jamaah Haji kloter pertama asal Lampung akan kembali ke daerah dengan jumlah berkisar 400 an jamaah, dan diperkirakan akan tiba di Bandara Radin Intan II pada dini hari atau pukul 03:00 WIB.

Baca juga: Menteri Agama imbau jamaah haji tetap menjaga kesehatan

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022