orang enggan menggunakan masker karena tidak ada penegakan hukum
Jakarta (ANTARA) - Deputi Advokasi Pergerakan dan Informasi (APDIN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal mengatakan perubahan perilaku masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan sebagai sebuah kebiasaan harus didukung dengan penegakan hukum.

"Dalam sebuah survei, alasan orang enggan menggunakan masker karena tidak ada penegakan hukum. Itu angkanya cukup tinggi sekitar 10 persen," kata dia saat diskusi daring dengan tema implementasi strategi sosialisasi perubahan perilaku bagi tenaga sosialisasi perubahan perilaku yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Ia menganalogikan hal itu sama saja seperti membiarkan pengguna jalan raya melanggar lalu lintas namun tidak ada tindakan dari aparat kepolisian.

Menurut dia, regulasi-regulasi atau aturan terkait protokol kesehatan yang dibuat pemerintah sebenarnya sudah baik misalnya mengeluarkan peraturan daerah (perda). Namun, ketika aturan tersebut lahir penegakan hukum tidak dilaksanakan.

Beberapa daerah sudah mengeluarkan perda tapi tidak ada penegakan hukum sehingga percuma saja. Sebagai contoh Satpol-PP tidak membubarkan kerumunan massa atau merazia orang yang tidak pakai masker.

Baca juga: Mahasiswa diminta menjadi duta edukasi perubahan perilaku

Baca juga: Kemendikbud gandeng mahasiswa sebagai agen perubahan perilaku


"Selagi perda tersebut tidak didukung dengan penegakan hukum, maka percuma saja," katanya.

Percepatan penanggulangan COVID-19 dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yakni di hulu, tengah dan hilir. Untuk penanganan di tahap hulu penting sekali karena berisi pemberian pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya keluarga tentang COVID-19.

Kemudian di tengah, inilah yang biasa dilakukan oleh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit yang melakukan penelusuran. Terakhir di hilir yang menyangkut pengobatan dan perawatan di rumah sakit dan ketersediaan vaksin.

"Tentunya butuh anggaran besar kalau sudah sampai di hilir, makanya program hulu yang perlu diperkuat," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penguatan penanganan di sektor hulu penting sekali sebelum masuk pada tahapan di tengah dan di hilir. Penguatan edukasi, sosialisasi hingga mitigasi bahaya COVID-19 harus selalu gencar dilakukan kepada masyarakat.

Baca juga: Satgas akan gunakan aplikasi untuk pantau penerapan protokol kesehatan

Baca juga: Satgas Penanganan COVID-19 luncurkan sistem BLC Perubahan Perilaku

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020