Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung dengan jumlah 39 sehingga total ada 2.105.

"Penambahan kasus sebanyak 39 kasus terdapat di empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurutnya penambahan di 4 kabupaten/kota tersebut terinci ada 33 kasus di Kota Bandarlampung,1 kasus asal Lampung Timur, Pesawaran 3 kasus dan Lampung Tengah 2 kasus.

Baca juga: Sebanyak 10 pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo sembuh

"Dengan bertambahnya kasus di masing-masing kabupaten/kota telah menambah jumlah kumulatif kasus," ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah kumulatif kasus terbanyak berasal dari Kota Bandarlampung yang mencapai 1.033 kasus positif, lalu Kabupaten Lampung Tengah dengan 234 kasus, dan Lampung Utara sebanyak 182 kasus.

"Dari 39 penambahan kasus positif diketahui pula sebanyak 9 kasus merupakan kasus bergejala dan 30 kasus lainnya merupakan kasus tanpa gejala, dan 19 orang merupakan kasus baru serta 20 orang hasil penelusuran kasus," ucapnya.

Ia mengatakan tercatat pula 32 orang pasien menjalani isolasi mandiri di rumah, dan 7 lainnya melakukan perawatan di rumah sakit.

"Jangan lupakan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ujarnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selain terdapat penambahan jumlah kasus positif COVID-19 diketahui pula ada penambahan pada kasus suspek sebanyak 45 kasus, kematian 1 kasus, kontak erat 111 kasus, probable 3 kasus, pelaku perjalanan 131 kasus, dan 26 kasus sembuh.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Gunung Kidul bertambah lima
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 4.262, sembuh 3.712 orang

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020