Denpasar (ANTARA News) - Belasan orang yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Anand Asram mendatangi markas Polda Bali di Denpasar, Jumat, melaporkan adanya pihak yang telah mencemarkan nama baik tokoh spiritual lintasagama Anand Krisna.

"Beberapa mantan pengikut Anand Krisna telah melakukan pencemaran nama baik yang tidak hanya terhadap Anand Krisna tetapi juga nama baik Yayasan Anand Asram," kata Wayan Sayoga, penangung jawab Yayasan Anand Asram di Bali.

Menurut dia, pencemaran nama baik itu dilakukan beberapa mantan pengikut Anand Krisna melalui pernyataan mereka pada beberapa media massa.

"Mereka telah mencemarkan nama Anand Krisna sekaligus nama baik Yayasan Anand Asram. Persoalan ini yang sekarang kami adukan ke Polda Bali," katanya menjelaskan.

Beberapa mantan pengikut Anand Krisna yang dilaporkan itu tercatan nama Tara Pradipta Laksmi, Dhanika Pranata, Sumidah, Leon Firman dan Agung Mattauch.

Menurut Sayoga, Tara dan teman-temannya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama oleh Komunitas Pencinta Anand Asram yang ada di Jakarta.

Dikatakan, pencemaran nama baik dimaksud yakni adanya pernyataan dari pihak terlapor di berbagai media massa yang menyebutkan telah terjadi aksi pelecehan seksual oleh Anand Krisna.

Mereka juga menyebutkan bahwa ajaran-ajaran yang beraroma seksual serta kegiatan yang bertentangan dengan agama, selama ini dilakukan pada Yayasan Anand Asram.

Sayoga menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya Polda Bali adalah untuk menyampaikan laporan atas pernyataan Tara dan kawan-kawan yang dinilai provokatif, serta dapat mempengaruhi rasa ketidaknyamanan pada yayasan tersebut.

"Saya terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di yayasan, dan selama ini tidak pernah terjadi sesuatu apa pun," ujar Sayoga

Ia mengatakan, Komunitas Pencinta Anand Asram yang tersebar di seluruh Indonesia telah memberikan dukungannya terhadap pelaporan tersebut, karena dinilai sangat merugikan dengan adanya pemberitaan yang negatif terhadap Anand Asram.

"Kegiatan Anand Asram telah berlangsung sejak 1991 dan tidak pernah ada kejadian-kejadian negatif sebagaimana yang dituduhkan oleh Tara dan kawan-kawan. Kami orang-orang yang tergaung dalam komunitas, siap memberikan kesaksian yang sebenarnya," ujar Sayoga dengan menggebu-gebu.

Pada pelaporan ke markas Polda Bali siang itu, Komunitas Pencinta Anand Asram didampingi kuasa hukumnya Agung Dwi Astika SH dan I Made Gede Sariyasa SH.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010