Semarang (ANTARA News) - Paranormal gadungan bernama Syaiful alias Mbah Bedug yang mengaku dapat mendatangkan uang dan emas batangan dengan cara gaib dilaporkan salah seorang korbannya ke polisi.

"Kasus penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah ini berawal pada bulan November 2009 saat terlapor mengisi sebuah pengajian rutin di kampung saya," kata korban, Arifin (38), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, Selasa.

Menurut korban, setelah pengajian rutin tersebut selesai, dirinya didatangi terlapor yang mengaku sebagai seorang paranormal yang dapat mengatasi berbagai permasalahan hidup yang sedang dihadapi seseorang termasuk masalah ekonomi.

Mengetahui korban tertarik dengan omongannya, terlapor kemudian menyuruh korban datang ke Hotel Plampitan Semarang dan sebagai salah satu syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp7,7 juta kepada terlapor agar dapat menarik uang secara gaib.

Untuk menyakinkan korban, saat berada di salah satu kamar hotel, terlapor memamerkan kekayaannya berupa uang tunai dan beberapa emas batangan kepada korban.

Selain itu, terlapor juga mengatakan kepada korban kalau mobil yang dimilikinya merupakan hasil dari menarik uang secara gaib.

"Setelah saya menyerahkan uang sesuai dengan permintaan, terlapor lalu menyerahkan sebuah kardus yang telah ditutup rapat dan berpesan jangan dibuka sebelum ada perintah darinya," ujar korban yang beralamat di Jalan Sidoasih Perumahan Tlogosari Semarang.

Beberapa hari kemudian terlapor menghubungi korban dan meminta tambahan uang agar hasil penarikan uang dan emas batangan secara gaib dapat semakin banyak.

Korban kemudian kembali menyerahkan uang dengan total Rp25 juta dan ditukar terlapor dengan sebuah cek senilai Rp1,8 miliar.

Korban yang penasaran setelah menunggu hingga berbulan-bulan belum ada perintah untuk membuka kardus pemberian terlapor, dia sengaja membuka kardus untuk mengetahui isinya.

"Saat membuka kardus saya langsung terkejut melihat isinya yang hanya berupa uang mainan anak-anak pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan senilai jutaan rupiah," katanya.

Ia mengatakan bahwa cek yang diberikan terlapor ternyata juga tidak bisa dicairkan di bank yang telah ditunjuk.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung berusaha menghubungi terlapor, namun tidak berhasil.

Korban yang merasa ditipu terlapor akhirnya melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya ke polisi.

(U.KR-WSN/D007/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010