Jakarta (ANTARA News) - Data korban kerusuhan di area makam Mbah Priok yang terjadi tanggal 14 April masih belum dapat dipastikan karena data yang didapat oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Dinas Kesehatan DKI terdapat selisih delapan orang.

Ketua Tim Investigasi kasus Priok dari PMI, Ulla Nurachwaty mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki selisih jumlah korban tersebut ke dua rumah sakit yang telah didatangi Dinkes.

"Data dari Dinkes adalah dari 11 rumah sakit, PMI baru mendatangi sembilan rumah sakit, kami (PMI) belum mengunjungi RS Sulianti Saroso dan Mitra Keluarga," kata Ulla di Balaikota, Sabtu.

Tim investigasi PMI mendatangi Balaikota DKI dalam rangka menyampaikan laporan sementara dan untuk meminta keterangan tambahan dari Gubernur DKI Fauzi Bowo mengenai kasus tersebut.

Sementara mengenai jumlah korban, PMI mengumumkan jumlah korban sebanyak 192 orang dengan rincian Satpol PP sebanyak 107 orang, polisi 20 orang, dan masyarakat umum 65 orang

Sedangkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa korban jiwa dan luka total sebanyak 200 orang dengan rincian meninggal tiga orang, luka berat 28 orang, luka sedang 21 orang dan luka ringan 148 orang.

"Makanya kami kesini untuk memberikan laporan sementara dan meminta keterangan tambahan," kata Ulla.

PMI menurunkan 72 personil untuk melakukan penyelidikan di lapangan termasuk relawan.

"Sebanyak enam orang mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla, dan paling banyak personil adalah di PMI Jakarta Utara sebanyak 22 personil," papar Ulla.

Sedangkan di wilayah lain, jumlah personil disiapkan PMI setempat sebanyak enam orang dan ditambah dengan staf administrasi dan komunikasi sehingga total personil sebanyak 72 orang.

Saat ini penyelidikan sedang berlangsung karena para relawan PMI melakukan kunjungan dari pintu ke pintu di wilayah sekitar kejadian serta ke rumah sakit.

"Tujuannya adalah untuk mendengarkan dari masyarakat mengenai apa yang terjadi," kata Ulla.(A043/A011)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010