Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyatakan polisi harus bertanggungjawab atas kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 14 April 2010.

"Pada kerusuhan tersebut ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP maupun massa terhadap puluhan anak di bawah umur sampai ada yang mengalami cedera berat, tapi polisi tidak melakukan tindakan tegas, hanya memisah-misahkan," kata Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Ahmad Yani menyatakan ini setelah mendapat giliran bertanya kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri pada rapat kerja antara Komisi III DPR dan kapolri.

Menurut Yani, jika polisi tegas dan cepat mengatasi kekerasan massa dan Satpol PP saat eksekusi lahan di Kelurahan Koja, Keamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak akan terjadi hal yang tidak diharapkan itu.

Yani menyoroti korban luka pada anak-anak di bawah umur yang menurutnya seharusnya tidak perlu terjadi.

Yani mengaku juga mendengar kabar mengenai sejumlah aliran dana dari PT Pelindo II kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggusur lahan yang kemudian memicu kerusuhan itu.

Rapat kerja Komisi III DPR dan Kapolri mengenai kerusuhan Koja ini dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan menghadirkan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. (*)

R024/R007/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010