Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Inspektorat Provinsi Lampung tutup sementara waktu setelah delapan pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Benar, kemarin sore telah diterima hasil tes usap pegawai kami, dan memang ada yang terpapar COVID-19 setelah menjalankan tugas di beberapa kabupaten," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat di hubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan, dari delapan orang pegawai yang terkonfirmasi positif, ada tujuh pegawai yang menjalani isolasi mandiri karena tidak bergejala, dan satu orang lain tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk sementara kantor selama kurang lebih empat hari ditutup untuk dilakukan penyemprotan desinfektan," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Lampung benarkan tiga pegawainya positif COVID-19

Baca juga: Kasus COVID Lampung bertambah 63 kasus , menjadi total 2.905 kasus


Ia menjelaskan telah dilakukan penelusuran kasus dari delapan orang pegawai yang terpapar COVID-19 saat menjalankan tugas.

"Sudah kami periksa semua untuk tim yang kontak erat dengan pegawai yang terpapar COVID-19 dan kami masih menunggu hasil tes usap pegawai lainnya," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya pegawai yang terjangkit maka untuk sementara waktu akan dilakukan penundaan tugas pegawai ke berbagai kabupaten/kota.

"Kita tarik semua petugas yang tengah bertugas di daerah untuk mencegah adanya pegawai yang terpapar COVID-19, untuk sementara semuanya bekerja di rumah ataupun di kantor," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Lampung masih mengalami peningkatan kasus, dimana ada 72 kasus positif, 54 kasus suspek, 18 sembuh dan 6 kasus kematian.*

Baca juga: Dinkes Bandarlampung sebut RSP Unila siap digunakan Jumat

Baca juga: Dinkes: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah jadi 122

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020