Bogor (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menegaskan penertiban vila di kawasan konservasi harus tetap dilakukan karena keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut merusak ekosistem setempat.

"Penertiban harus tetap dilakukan, semua sudah dibahas di tingkat nasional, dan menugaskan pemerintah daerah untuk melaksanakannya," ungkapnya kepada ANTARA, usai acara penanaman pohon persahabatan RI-Rusia di Kebun Raya Bogor, Selasa.

Menurut Gusti keberadaan bangunan di kawasan konservasi tidak baik untuk ekosistem lingkungan, karena dapat menyebabkan banjir dan bencana lainnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk tetap menertibkan vila di kawasan Halimun Salak dan Gunung Pancar.

Penertiban tersebut dilakukan untuk menyelamatkan mempertahankan kelestarian lingkungan dan mengembalikan ekosistem hutan yang sudah rusak oleh pembangunan.

Rencananya Pemerintah Kabupaten Bogor hendak menertibkan vila yang terdapat di kawasan konservasi Taman Nasional Halimun Salak, dan di kawasan wisata alam Gunung Pancar.

Namun upaya penertiban masih ditunda karena adanya perlawanan warga yang menolak penertiban. Penundaan dilakukan untuk menghindari bentrok dengan warga.

Gusti mengimbau Pemkab melihat kondisi dan situasi di masyarakat sebelum melakukan penertiban.

Dalam upaya pengelolaan lingkungan, ia mengatakan Indonesia akan menggandeng Rusia dalam penerapan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejalan dengan hubungan diplomatik yang sudah berjalan 60 tahun, Pemerintah Indonesia bersama-sama Pemerintah Federasi Rusia akan melakukan kerja sama di bidang pengelolaan lingkungan.

Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen. Dengan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah, ujar Gusti.
(T.KR-LR/S022/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010