Padang (ANTARA News) - Korban gempa 30 September 2009 ada yang protes terjadinya perubahan status kerusakan rumahnya setelah tim fasilitator teknis rehabilitasi dan rekonstruksi ke lapangan untuk memalidasi data bagi pengucuran bantuan stimulus tahap I.

"Sebagian korban gempa tak menerima adanya perubahan status kerusakan rumah mereka," kata Pejabat Teknis Pengguna Anggaran Rehab/Rekon Gempa Sumbar 2009, I. Nasral di Padang, Jumat.

Protes korban gempa tersebut karena data awal rusak mereka berat tetapi setelah tim fasilitator memvalidasi data menjadi rusak ringan/sedang, kata Nasral.

Ia mengakui ketika dilakukan validasi data rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan oleh fasilitator terdapat kejanggalan.

Kejanggalan itu, di antaranya rumah warga yang rusak ringan ada yang masuk rusak berat dalam datanya, dan begitu sebaliknya.

Namun, fasilitator sebelum turun ke lapangan sudah ada petunjuk teknisnya untuk memvalidasi data rumah yang dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Acuan tim fasilitator untuk melakukan perubahan status kerusakan rumah warga yang rusak karena gempa standarnya sudah ada, sesuai ketentuan ditetapkan Tim Pendukung Teknis (TPT) RR Sumbar," jelasnya.

Jadi, terjadinya perubahan status kerusakan rumah warga yang terkena gempa 2009, bukan atas kemauan fasilitator, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tapi ketentuannya yang mensyaratkan demikian.

"Kita bukan berarti menyalahkan data yang masuk dari kabupaten/kota, karena saat pendataan waktu itu dalam situasi darurat. Hal wajar ada terjadi ketidaktepatan tersebut," ujarnya.

Namun, fakta ini sebagian warga sulit menerimanya sehingga berdampak, sebagian bagi fasilitator lambat dalam membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Fasilitator, katanya, bukan saja terkendala dengan kondisi yang demikian, tapi malah ada yang diusir, diintervensi dan diancam karena tak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat tersebut.

Kondisi itu, bisa jadi warga korban gempa penerima stimulus sudah membayangkan akan mendapatkan dana senilai Rp15 juta, meskipun rumahnya kategori rusak ringan.
Bantuan stimulus rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Sumbar 2009, untuk rusak berat Rp15 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp1 juta. (SA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010