Depok (ANTARA News) - Istri mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji, Herawati, menegaskan bahwa suaminya bukan ditahan, melainkan dikurung paksa.

"Saya tidak merasa Bapak ditahan, tetapi dikurung secara paksa," kata Herawati ketika keluar dari Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa malam.

Ia mengatakan, "Kalau ditahan, tentunya harus sesuai dengan prosedur hukum. Akan tetapi, kalau dikurung, tidak melalui prosedur hukum."

"Saya tidak malu karena Bapak dikurung bukan ditahan," katanya menegaskan.

Herawati juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada suaminya adalah rekayasa semuanya. "Jelas ini semua rekayasa," katanya menandaskan.

Mengenai kondisi Susno, Herawati menjelaskan bahwa suaminya dalam keadaan sehat walfiat.

"Kami tetap tegar, kuat dalam mengadapi cobaan ini," katanya.

Pihak keluarga kata Herawati tidak boleh malu dengan apa yang dialami suaminya karena Susno bukan ditahan, melainkan dikurung.

Herawati juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung suaminya selama ini.

(T.F006/D007/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010