Karawang (ANTARA News) - PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS) akan ditutup sementara setelah dianggap tidak memenuhi kesepakatan dengan warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tempat perusahaan itu beroperasi.

"Sesuai dengan keinginan warga, untuk sementara PT KPSS tidak akan beraktivitas mulai 15 Mei nanti. Selama tidak beraktivitas itu, pihak PT KPSS akan memberbaiki sekitar pabrik dan memenuhi keinginan warga," kata Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Saleh Effendi, Rabu.

Pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk tidak beraktivitas sementara mulai 15 Mei. Perusahaan itu menolak memberhentikan operasi hari ini karena masih ada bahan baku yang harus dihabiskan.

PT KPSS juga bersedia untuk memenuhi tuntuan warga yang berada di sekitar perusahaan itu, seperti memperbaiki cerobong, memperbaiki mesin-mesin pabrik, dan memenuhi tuntutan warga lainnya, kata Saleh.

Menurut dia, operasional perusahaan tersebut ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dan baru boleh beroperasi kembali bila tuntutan warga dipenuhi, seperti perbaikan cerobong asap agar tidak terjadi pencemaran udara, dan lain-lain.

Warga setempat yang bekerja di PT KPSS, kata Saleh, akan tetap mendapatkan gaji setiap bulan sesuai kesepakatan rapat tertutup antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah setempat, Rabu siang.

"Petugas Dinas Kesehatan Karawang juga akan turun ke daerah yang dekat dengan perusahaan, untuk memberi pengobatan gratis, karena ada kemungkinan akan banyak warga yang terganggu kesehatannya akibat pencemaran udara dari perusahaan itu," kata Saleh.

Pada Rabu pagi tadi, puluhan warga Karawang bersama LSM Lodaya Karawang berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, mendesak penutupan PT KPSS yang dinilai tidak menjalankan kesepakatan dengan masyarakat setempat.

Pengunjuk rasa dari Desa Taman Mekar dan Desa Wanajaya itu kebanyakan adalah ibu rumah tangga. Mereka berorasi secara bergantian, membentangkan spanduk, dan membawa keranda mayat sebagai pertanda matinya nurani pemerintah daerah.

"PT KPSS telah melanggar hasil kesepakatan yang disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan Ketua DPRD Karawang, Karda Wiranata, sekitar enam bulan lalu, saat kami berunjuk rasa," kata Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana.

Dikatakannya, warga dua desa itu menuntut pemerintah daerah setempat menutup pabrik itu karena warga merasa dirugikan dengan aktivitas PT KPSS akibat polusi udara yang ditimbulkan yang menyebabkan banyak debu masuk ke rumah warga.

Menurut dia, diantara permasalahan PT KPSS itu ialah ketinggian cerobong asap power plant yang diperkirakan kurang dari 20 meter sehingga tidak sesuai standar yang disyaratkan dalam undang-undang yang berlaku.

Tenaga kerja di perusahaan itu juga tidak didaftarkan dalam jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), dan adanya pembuangan limbah batu bara dan longsoran di bagian belakang pabrik. Hal itu mengakibatkan tersumbatnya aliran sungai Cikereteg.

(KR-MAK/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010