Jakarta (ANTARA News) - Microsoft Corp akan membayar 200 juta dolar kepada VirnetX Holding Corp dan mendapatkan lisensi untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas tuduhan melanggar dua hak paten komunikasi melalui Internet.

Kedua perusahaan mengumumkan penyelesaian sengketa paten dua bulan setelah juri federal di Tyler, Texas pada 16 Maret memerintahkan Microsoft membayar 105,750 juta dolar untuk VirnetX atas pelanggaran yang disengaja.

Penyelesaian meminta Microsoft mengambil lisensi paten VirnetX untuk produk Microsoft. Aspek lain dari penyelesaian dan lisensi tidak diungkapkan.

Berbasis di Scotts Valley, California, VirnetX mengembangkan perangkat lunak dan teknologi untuk komunikasi melalui Internet.

Perusahaan kehilangan 40,590 juta dolar dari 2 Agustus 2005 sampai 31 Maret 2010 dengan pendapatan royalti total 255.685 dolar. Pada 7 May menunjukkan peraturan berlaku.

Microsoft berbasis di Redmond, Washington, dan pembuat perangkat lunak terbesar di dunia.

Dalam perdagangan Selasa pagi di bursa saham Amerika, saham VirnetX naik 39 sen atau 6,4 persen menjadi 6,50 dolar, setelah naik 7,00 dolar, saham Microsoft naik 7 sen menjadi 29,00 dolar di Nasdaq.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010