Jakarta (ANTARA News) - Pendiri Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Prof Suhardiman segera membentuk tim investigasi tentang dugaan praktik politik uang di munas ormas tersebut, pekan lalu.

"Sekalipun persoalan ini sulit dibuktikan, tapi dugaan dan indikasi politik uang itu, memang ada. Saya sudah mendapat laporan dari berbagai kalangan, sehingga perlu dibentuk tim investigasi untuk menglarifikasi persoalan ini secara tuntas dan jelas," kata Suhardiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Suhardiman mengaku, sebagai pendiri Soksi, merasa prihatin ada pengkhianat di organisasi dengan melakukan "M for P" (money for politic).

Menurut Suhardiman, dirinya memang tidak menampik ada gejala dan gerakan yang sudah mengarah ke politik uang, karena ada kesan semua jabatan bisa diraih dengan uang.

"Semua itu `kan sudah saya peringatkan sejak awal agar semua kader menahan diri dari godaan politik uang. Soksi harus memberi keteladanan dan menghindari permainan seperti itu," kata Suhardiman.

Suhardiman menjelaskan, pihaknya segera menggelar rapat dan memanggil Depidar untuk meminta klarifikasi agar prilaku seperti itu tidak terulang lagi di masa datang.

"Secepatnya saya akan memanggil mereka meminta klarifikasi," kata Suhardiman.

Ketika ditanyaksn apakah ada sanksi jika terbukti ada yang menerima, Suhardiman menyatakan akan memberikan sanksi.

"Kalau memang terbukti, tentu akan diberikan sanksi organisasi," katanya tanpa merinci sanksi apa yang akan diberikan.

Suhardiman menambahkan, dalam waktu yang relatif singkat dirinya segera mengumumkan susunan kepengurusan Soksi periode 2010-2015 hasil Munas IX, sehingga kepengurusan baru nanti segara bisa bekerja.

"Setelah saya pikir-pikir dan pertimbangkan, tidak sampai sebulan masalah ini sudah bisa diselesaikan. Kalau menunggu sampai tiga bulan terlalu lama, apalagi Sabtu (29/5) saya akan bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sekaligus meminta kesediaan beliau menjadi ketua dewan pembina Soksi. Pak Ical itu `kan kader Soksi dan saya akan minta kesediaannya menjadi ketua dewan pembina. Mungkin setelah pertemuan itu kepengurusan baru SOKSI segera saya umumkan," katanya.


Tim Investigasi

Pimpinan Sidang Munas Soksi Lawrence TP Siburian juga mendukung langkah Suhardiman membentuk tim investigasi dugaan politik uang yang terjadi di munas, karena hal itu sebagai salah satu pemicu terjadinya kebuntuan.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan pendiri dalam rangka menyelamatkan organisasi, karena sejak awal pendiri sudah wanti-wanti dan berpesan kepada peserta munas untuk menghindari praktik politik uang dalam pemilihan ketua umum," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, penyebab "deadlock" juga dipicu karena saat munas, beredar dua draf tatib yang berwarna putih dan merah, sehingga terjadi perbedaan yang krusial, apalagi draf berwarna merah sengaja menghilangkan kriteria persyaratan calon ketua umum sebagaimana diatur dalam Pasal 41, khususnya huruf J dan K.

Rumusan pasal 41 huruf (j) menyebutkan: "calon ketua umum sedang tidak terkait masalah hukum, korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan jual beli suara atau money politics".

Sedangkan pasal 41 huruf (k) menyebutkan: "calon ketua umum harus berdomisili dan bertempat tinggal tetap di Ibukota Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP serta surat keterangan pekerjaan sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar Pasal 3".

"Persoalannya, kenapa rumusan pasal itu dihapuskan kalau memang merasa tidak ada persoalan. Penghilangan pasal itu justru memberikan indikasi ada yang merasa dirugikan, sehingga pembahasan tidak
tuntas dan memicu perbedaan pendapat," katanya.

Dia mengatakan, pengambilalihan munas oleh pendiri Soksi sangat konstitusional sebagai upaya penyelamatan organisasi guna menghindari terjadinya bentrokan, apalagi keputusan itu sudah dimintakan persetujuan kepada peserta munas. Karena itu, tidak benar kalau ada yang menuduh terjadinya kebuntuan sengaja direkayasa agar munas mengalami kebuntuaan.

Lawrence juga mengusulkan, sebelum pendiri mengumumkan susunan kepengurusan Soksi periode 2010-2015, sebaiknya seluruh Depidar dan dua kandidat ketua umum Ade Komarudin dan Rusli Zainal dipanggil dan dijelaskan persoalan yang terjadi sehingga tidak ada yang terbebani dengan persoalan munas. Paling tidak, para Depidar bisa memahami keputusan yang diambil pendiri dalam rangka menjaga keutuhan Soksi ke depan.

Ketua Depicab Soksi Toraja Utara, Jonathan juga mendukung langkah Suhardiman untuk membentuk tim investigasi soal dugaan politik uang.

"Nuansa munas memang sudah sarat dengan praktik politik uang, apalagi sebelum berangkat ke munas, saya sudah dijanjikan. Karena itu, jika tim investigasi ini berjalan diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang ada," kata dia.

Dia menambahkan, pertemuan kubu Rusli Zaenal yang dimotori Ali Wongso melanjutkan munas merupakan tindakan inkonstitusional dan membawa Soksi ke arah perpecahan.

"Sebenarnya saat Lawrence memimpin dan meminta persetujuan peserta menyerahkan munas ke pendiri, semua setuju dan tidak ada yang protes. Jadi, kubu Rusli Zainal yang melanjutkan munas itulah yang inkonstitusional," katanya. (J004/K004)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010