Palangka Raya (ANTARA News) - Empat kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2010-2015 menyatakan siap menandatangani kontrak politik pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pelayanan birokrasi.

"Jika Teras-Diran terpilih, siap menandatangani kontrak politik serta fakta integritas untuk tidak KKN," kata Cawagub Kalteng nomor urut dua, Achmad Diran pada acara debat publik yang berlangsung di aula Sekretariat KONI Kalteng di Palangka Raya, Sabtu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Cawagub nomor urut satu Baharudin H Lisa yang menyatakan siap menandatangani kontrak politik dengan rakyat Kalteng untuk memberantas KKN.

Sedangkan Cawagub nomor urut tiga, Didik Salnijardi mengaku sangat siap menandatangani kontrak politik sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Karena sebagai seorang pemimpin harus bersh dari KKN sehingga dapat menjadi teladan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat," katanya.

Sementara Cawagub nomor urut empat Basuki menyatakan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi pada birokrasi maka kontrak politik harus dilaksanakan.

Debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tersebut merupakan kali keempat dilaksanakan oleh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.

Debat mengambil tema pencitraan positif pemerintah daerah dan pemberantasan budaya suap dalam pelayanan birokrasi di Kalteng dengan panelis Sri Astuti S.Sos, M.Si, Dosen Fakultas Fisipol Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Pada acara debat tersebut terlihat hadir Calon Wakil Gubernur Kalteng nomor urut dua Agustin Teras Narang, Sekretaris Daerah Kalteng Thampunah Sinseng, Ketua KPU Kalteng Faridawaty, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Yurikus Dimang.

Empat kandidat cawagub juga mengatakan tidak akan membalas budi dengan memberikan jabatan kepada tim sukses jika terpilih memimpin Kalteng dalam lima tahun kedepan.

Bahkan Achmad Diran mengatakan tidak melibatkan Pegawai Negeri Sipil dalam tim sukses ataupun relawan dalam upaya pemenangan dirinya.

"Bahkan Teras-Diran tidak pernah menjanjikan apapun, penempatan jabatan selama ini kami laksanakan dengan profesional dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku seperti kepangkatan maupun kompetensi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," katanya.

Sementara Didik Salmijardi mengatakan bahwa jabatan harus diberikan kepada PNS yang dilakukan secara profesional.

Empat Cawagub Kalteng ini juga sepakat untuk jujur dalam mengungkapkan kepada publik mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki kalau terpilih nanti. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010