Saat ini 108 orang positif COVID-19 sudah diisolasi di wisma karantina dan Rumah Sakit Timah
Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan 108 dari 564 warga yang melakukan tes usap pada Rabu (23/12) terkonfirmasi positif terinfeksi  virus corona baru sehingga jumlah kumulatif warga terjangkit COVID-19 mencapai 1.801 orang.

"Saat ini 108 orang positif COVID-19 sudah diisolasi di wisma karantina dan Rumah Sakit Timah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan usap di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Laboratorium Biologi Molekuler Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang pada Rabu (23/12) sebanyak 108 dari 564 sampel dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Babel perketat penerapan protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan

Sementara itu, sebanyak 440 sampel tes usap dinyatakan negatif, 16 reaktif dan satu invalid COVID-19, sehingga menambah kasus baru penyebaran virus corona di Negeri Serumbun Sebalai itu.

"Kami mengimbau kepada orang yang pernah atau kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 untuk dapat jujur memberikan keterangan kepada tenaga kesehatan atau petugas surveilans untuk menghindari penularan dan agar lebih cepat nantinya tertangani," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Babel tetapkan empat kabupaten masuk zona oranye

Menurut dia, warga jujur memberikan keterangan kepada petugas tentunya sangat membantu dan cukup efektif untuk menekan angka penyebaran COVID-19, agar tidak terus bertambah dan kian melonjak di daerah ini.

"Selama ini, kami cukup kesulitan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena warga yang kontak dengan pasien terpapar virus corona tidak mau melapor kepada petugas kesehatan di daerahnya," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 39 jadi 1.385 orang

Ia berharap seluruh instansi dan masyarakat bekerja sama, partisipasi aktif, kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M terutama di tempat umum, pusat keramaian, dan fasilitas publik, seperti kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan, obyek wisata, pasar, mal atau supermarket untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Mempraktikkan pola atau perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), adalah faktor kunci pencegahan agar kita, keluarga, kerabat, dan orang-orang terdekat kita, tidak menjadi "carrier/vektor" (pembawa virus atau sumber penular virus) atau bahkan menjadi "suspect" (orang yang terpapar atau terkonfirmasi COVID-19)," katanya. 

Baca juga: Ruang isolasi pasien COVID-19 di wisma karantina Babel penuh

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020