Bantuan ini diberikan kepada 9.304 warga Kota Bekasi serta 19.337 warga Kabupaten Bekasi yang masuk ke dalam tanggung jawab Kantor Pos Bekasi sesuai daftar penerima manfaatBekasi (ANTARA) - Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi menyalurkan total Rp2,8 miliar bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada 28.641 Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) terdampak Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Waktu memang sangat mepet dalam penetapan pembayaran dari provinsi namun kami tetap semangat untuk membantu penyalurannya dengan upaya maksimal," kata Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi Norman Fitriadi di Bekasi, Senin.
Norman mengatakan penyaluran bantuan provinsi tersebut baru dimulai sejak tanggal 25 Desember 2020 dan masih berlangsung hingga hari ini. Puluhan ribu KRTS atau penerima bantuan ini mendapatkan uang tunai masing-masing sebesar Rp100.000.
"Saat ini masih berlangsung pembayaran sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Bagi penerima yang terlewat jadwal masih bisa dibayarkan sampai dengan hari ini," katanya.
Bantuan ini, kata dia, diberikan kepada 9.304 warga Kota Bekasi serta 19.337 warga Kabupaten Bekasi yang masuk ke dalam tanggung jawab Kantor Pos Bekasi sesuai daftar penerima manfaat.
Baca juga: Kantor Pos Bekasi salurkan ratusan ribu sembako Bantuan Presiden
Baca juga: 97 persen warga Bekasi sudah terima BLT Desa
"Untuk warga Kota Bekasi cukup mengambil di kantor pos yang telah ditunjuk sementara warga Kabupaten Bekasi melalui komunitas di kantor desa yang ditunjuk," ucapnya.
Dia juga memastikan seluruh tahapan penyaluran bantuan dilakukan sesuai standar operasional prosedur protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Norman berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kepala rumah tangga sasaran penerima untuk mencukupi kebutuhan logistik di tengah pandemi COVID-19.
"Semoga bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjalani aktivitas sesuai protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W, wajib iman, wajib aman, dan wajib imun untuk mencegah penyebaran COVID-19," demikian Norman Fitriadi.
Baca juga: Merawat sinergi melalui penyaluran bansos kelompok terdampak
Baca juga: Gubernur tinjau kantor pos Bekasi pastikan bantuan terdistribusi
Baca juga: 53.546 KK di Bekasi terima jaring pengaman sosial
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020