Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta desa untuk melakukan pengetatan wilayah di tingkat mikro guna menekan laju persebaran kasus COVID-19.

"Merujuk data statistik kasus COVID-19 yang masih mengalami kenaikan, maka pengetatan wilayah tingkat mikro harus dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pengetatan wilayah secara mikro harus dilaksanakan di tingkat desa dan rukun tetangga ataupun rukun warga.

"Tingkat desa atau RT/RW diminta untuk kembali melakukan pengetatan wilayah tingkat mikro, kami dorong kabupaten dan kota untuk cepat melakukan pengendalian laju kasus COVID-19 yang masih meningkat," ujarnya.

Baca juga: IDI Lampung catat dua anggotanya meninggal dunia terpapar COVID-19

Baca juga: Sebanyak 20 persen nakes di Lampung telah disuntik vaksin COVID-19


Menurutnya, langkah pengendalian tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Ini bukan hanya imbauan, namun sudah perintah, oleh karena itu kabupaten dan kota harus bekerjasama mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan COVID-19 hingga tingkat desa," katanya pula.

Dia mengatakan upaya lain yang dilakukan untuk menekan laju kasus COVID-19 ialah dengan menerapkan 5M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M juga wajib dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," ujarnya lagi.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 akibat libur akhir pekan serta libur Hari Raya Imlek telah dikeluarkan surat edaran pelarangan bepergian bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang diteruskan kepada kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Sebentar lagi ada libur akhir pekan yang cukup panjang karena bertepatan dengan Hari Raya Imlek, dan kami coba untuk antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran agar ASN dilarang untuk bepergian dan surat tersebut sudah diteruskan kepada eselon II agar dapat disebarkan kepada staf," ujarnya pula.*

Baca juga: Dinkes Lampung: Baru 8 persen nakes yang divaksinasi versi satu data

Baca juga: Vaksinasi nakes di Bandarlampung baru berjalan di satu puskesmas

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021