Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menyatakan pihaknya siap mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pelaksanaan PSU harus berjalan aman dan lancar. Ini tugas Polri mengawalnya dan kami siap," terang Rikwanto di Banjarmasin, Jumat.

Rikwanto memastikan pengerahan kekuatan personel maksimal sesuai kebutuhan di lapangan berdasarkan tingkat kerawanan yang ada.

Baca juga: MK putus pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel

"Tentunya saya juga berkoordinasi dengan Danrem untuk mempertebal pengamanan dari TNI. Semua unsur keamanan bersinergi mengawal kelancaran PSU nanti," jelas jenderal bintang dua itu.

Kapolda berharap semua pihak dapat menerima putusan MK dan jangan sampai muncul riak-riak yang tak perlu, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak gangguan kamtibmas.

"Pada pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020 lalu rakyat Kalsel berhasil melewati pilkada dengan lancar, aman dan damai. Tentunya kondisi serupa kita harapkan pada PSU," tandasnya.

Baca juga: Polda Kalsel siagakan 350 personel amankan putusan MK di Pilgub Kalsel

Mulai saat ini, tambah dia, KPU adalah pihak yang paling sibuk dan sudah seyogianya dibantu agar penyelenggaraan PSU dapat berjalan lancar tanpa kendala sesuai harapan bersama.

"Saya perintahkan anggota segera berkoordinasi dengan KPU terkait kelancaran dan keamanan PSU nanti mulai tahap persiapan hingga hari h pelaksanaannya, dimana MK mengharuskan paling lambat 60 hari kedepan sudah terselenggara," pungkasnya.

Baca juga: Cagub-Cawagub Sahbirin-Muhidin minta MK tolak gugatan Denny-Difriadi

Pewarta: Firman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021