Tanjungpinang (ANTARA News) - Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas terancam dipecat, karena menyerahkan permasalahan pemilihan kepala daerah kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Den Yealta, Sabtu, mengatakan, KPU Anambas dinilai tidak sanggup menghadapi tekanan dari massa pendukung calon bupati dan wakil sehingga menyerahkan permasalahan pilkada kepada KPU Kepri.

"KPU Anambas akan dibekukan bila hasil rapat pleno KPU Kepri yang digelar nanti memutuskan menerima permohonan KPU Anambas untuk mengambil alih permasalahan pilkada di daerah tersebut," ujar Den Yealta yang dihubungi dari Tanjungpinang, ibu kota Kepri.

KPU Kepri juga akan mengundang lima anggota KPU Anambas untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi mereka. KPU Kepri juga telah mengkonsultasikan permasalahan itu kepada KPU pusat.

KPU pusat dan KPU Kepri sependapat memperingati anggota KPU Anambas yang tidak sanggup melakukan rekapitulasi suara di tingkat panitia pemungutan suara hanya karena tekanan kelompok masyarakat tertentu. Sampai sekarang hanya Kecamatan Palmatak yang belum dilakukan rekapitulasi suara, padahal pemungutan suara dilaksanakan secara simultan dengan Kepri, Bintan dan Lingga pada 26 Mei 2010.

"Penggantian anggota KPU Anambas dilakukan setelah calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan," ungkapnya.

Den Yealta mengemukakan, permasalahan Pilkada Anambas 2010 terjadi setelah ditemukan dua orang warga Palmatak yang melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara dengan menggunakan kartu pemilih orang lain. Selain itu ditemukan pula politik uang yang dilakukan oknum tertentu.

Kasus tersebut, kata dia, tidak dapat dijadikan alasan hukum untuk menghentikan Pilkada Anambas 2010, atau pun melakukan pilkada ulang. Lagi pula kasus itu telah diproses secara administrasi dan pidana.

Anggota KPU Kepri dinilai mengalami ketakutan yang berlebihan sehingga menyerahkan permasalahan pilkada ke KPU Kepri. Padahal mereka dapat meminta perlindungan dari aparat kepolisian jika mendapat ancaman atau pun tekanan dari pihak tertentu.

"KPU Anambas seharusnya tidak layak menyerahkan permasalahan tersebut kepada KPU Kepri, hanya karena tekanan kelompok masyarakat tertentu yang meminta pilkada diulang," katanya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010