Makassar (ANTARA News) - Tiga mahaiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar yang diduga mencuri laptop diringkus polisi Polsekta Tamalanrea setelah ketiganya jadi buron sejak April 2010.

Kapolsek Tamalanrea AKP Teli Alvin melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad R, di Makassar, Rabu, mengatakan, penangakapan ketiga mahasiswa berinisial Uu, Jas dan BL setelah pihak kepolisian bekerjasama dengan sekuriti dan petinggi fakultas di kampus tersebut.

"Penangkapan ketiga mahasiswa itu berkat kerja sama yang baik dari sekuriti kampus dan fakultas, sehingga kita bisa meringkusnya," katanya.

Ia mengungkapkan, pengejaran ketiga tersangka sudah dilakukan sejak April lalu. Pada saat itu, guru besar Fakultas Sospol, Prof Dr Sangkala melaporkan tindak pencurian ke Polsek Tamalanrea.

Saat itu, Prof Sangkala mengaku telah kehilangan komputer jinjing (laptop) miliknya di salah satu ruangan kampus.

Pada Mei, giliran Prof Dr Supriadi yang melaporkan kejadian pencurian itu. Namun, polisi belum bisa menangkap ketiga pelaku karena kurangnya alat bukti dan saksi-saksi yang dimilikinya.

"Laporan pencurian tentang ketiga tersangka sudah banyak, tiga diantaranya adalah guru besar fakultas yakni Prof Dr Sangkala, Prof Dr Supriadi dan Prof Dr Amran Razak yang Selasa (8/6) malam juga melaporkan pencurian it," tuturnya.

Setelah cukup bukti, polisi kemudian bekerjasama dengan pihak kampus menjebak salah satu dari mereka di dalam kampus dan setelah tertangkap pelaku kemudian menunjuk dua rekannya yang lain.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, empat unit Computer Processor Unit (CPU), DVD dan handsfree.

"Untuk sementara kita masih menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," katanya.(*)
(T.KR-MH/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010