Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat akan mempelajari usulan Agenda Program Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah (P4D) yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) senilai Rp1 miliar per desa.

"Kalau DPD kan posisinya di Undang-Undang Dasar (UUD) dipertimbangkan, tidak punya hak memutuskan, nanti (usulannya)diserahkan ke DPR dan pemerintah," kata Ketua Panitia Anggaran DPR, Harry Azhar Aziz di Jakarta Rabu.

Menurut Harry yang merupakan perwakilan Partai Golkar, semakin banyak dana APBN yang masuk ke desa akan lebih baik bagi pembangunan di daerah. "Lebih banyak dana ke desa kan lebih bagus," ujarnya.

Harry menjelaskan usulan dana aspirasi DPR senilai Rp15 miliar per anggota DPR dan usulan P4D dari DPD hanya merupakan satu bentuk strategi pembangunan kewilayahan.

Bentuk lainnya adalah meningkatkan dana transfer daerah yang diputuskan melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

"Kita harus mampu mengkombinasikannya, jadi ada sisi pemerintah dan ada sisi legislatif," tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPD menyetujui adanya agenda P4D dan akan segera mengirimkan kepada Pemerintah dan DPR untuk dijadikan pertimbangan dalam pembahasan APBN 2011.

Konsep Agenda P4D dari DPD akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk setiap desa. Dengan demikian, anggaran negara yang dibutuhkan sekitar Rp 70 triliun setiap tahunnya untuk 70.000 desa.

Berbeda dengan konsep dana desa (dana aspirasi) yang diusulkan Fraksi Partai Golkar, dana P4D tidak melekat pada anggota DPD namun hanya bisa dikeluarkan atas rekomendasi DPD berdasarkan hasil pengawasan sesuai tugas konstitusionalnya.

Dana tersebut kemungkinan akan dianggarkan dari dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus.(*)
(T.E014/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010