Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) bersedia mengganti selang gas (LPG) substandar asalkan pemiliknya merupakan keluarga sasaran program konversi minyak tanah ke gas.

"Konsumen diberi kesempatan membeli selang standar SNI dengan harga eks pabrik, itu ditugaskan ke Pertamina. Nanti konsumen diminta membawa tanda bukti bahwa dia peserta program koversi dan selang bekasnya," kata Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya.

Usai mengikuti rapat koordinasi penanganan ledakan tabung gas rumah tangga di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis, Hanung tidak menyebutkan mulai kapan penggantian selang LPG tersebut akan dilakukan melalui Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

"Belum tahu, sistemnya masih disiapkan," katanya seraya masuk ke dalam mobil.

Penggantian selang diperlukan karena menurut uji petik Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) penyebab sebagian kasus ledakan yang terkait dengan penggunaan tabung gas antara lain penggunaan selang penyalur gas yang tidak standar, tidak memenuhi kualifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Masalahnya kebanyakan pada selang. Terjadi kebocoran karena pengatupan selang pada regulator atau kompor tidak kencang," kata Gunarto, Koordinator Komisi III Bidang Pengaduan dan Penanganan Kasus BPKN.

Ia mengatakan, kebanyakan selang penyalur gas yang digunakan masyarakat dan dijual di pasaran juga tidak memenuhi standar SNI.

"Labelnya tidak ada. Informasi mengenai masa pakai selang juga tidak ada. Masa pakai selang hanya satu tahun, tapi masyarakat tidak tahu, akibatnya selang dipakai melebihi masa pakai, dan akhirnya bocor," katanya.

Di samping itu, rapat koordinasi penanganan kasus ledakan gas antara BPKN dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan program konversi minyak tanah ke LPG meminta Pertamina mengganti tabung gas yang tidak memenuhi standar.

Ketua BPKN Suhartini Hadad mengatakan, sebagai pihak yang ditunjuk mendistribusikan paket perlengkapan konversi minyak tanah ke LPG, Pertamina juga harus memastikan tabung gas dan aksesoris berfungsi dengan baik.

"Sebelum diisi harus dilihat, laik tidak, termasuk katupnya. Kalau tidak laik jangan diisi. Harus dipastikan tabung yang diisi laik dan berfungsi baik," katanya.

Di samping itu, ia melanjutkan, Pertamina ditugasi melanjutkan kontrol kualitas LPG pada SPBE dan meningkatkan sosialisasi mengenai penggunaan dan penanganan perlengkapan penggunaan LPG berupa kompor, tabung gas, selang, regulator dan katup.

"Juga mempersiapkan penyuluh bekerjasama dengan instansi terkait," katanya.

Ia menambahkan intensifikasi sosialisasi penggunaan perlengkapan itu sangat diperlukan karena sebagian masyarakat peserta program konversi belum memahami penggunaan dan penangannya.

Kasus ledakan yang terkait dengan penggunaan LPG cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan merenggut korban jiwa.

Pada tahun 2007 ada lima kasus dengan empat korban luka, meningkat menjadi 27 kasus dengan dua korban meninggal dunia dan 35 korban luka pada 2008. Kasus ledakan bertambah menjadi 30 kasus dengan 12 korban meninggal dunia dan 48 korban luka pada 2009.

Sementara pada 2010, sampai bulan Juni tercatat ada 33 kasus ledakan dengan delapan korban meninggal dunia dan 44 korban luka.

(T.M035/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010