Surabaya (ANTARA News) - Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron R Hume menegaskan bahwa masalah pelarangan rokok kretek masuk AS saat ini masih taraf negosiasi Indonesia-AS.

"Itu (pelarangan) karena pemerintah kami mempunyai UU yang melarang masuknya tembakau yang berasa ke negara kami," katanya di Surabaya, Kamis malam.

Di sela-sela peringatan Hari Kemerdekaan AS atau "Independence Day" (Fourth of July) di Surabaya, ia mengatakan Indonesia sendiri menilai pelarangan AS itu menyalahi aturan "World Trade Organization" (WTO).

"Karena itu, AS-Indonesia saat ini melakukan negosiasi, tapi kami tahu apa yang dihasilkan dalam proses negosiasi itu. Kita tunggu saja," katanya, didampingi Konsul Jenderal AS di Surabaya, Carryn McClelland.

Sebelumnya, Indonesia membawa masalah pelarangan rokok kretek itu ke Sidang Dispute Settlement Body (DSB) atas diberlakukannya Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act of 2009 yang melarang produksi dan penjualan rokok beraroma, termasuk kretek.

Indonesia menilai larangan itu merupakan diskriminasi terhadap rokok kretek, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan WTO, Perjanjian GATT 1994, dan Perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT).

Dalam kesempatan itu, Dubes AS Cameron R Hume yang bertugas sejak 1 Agustus 2007 dan akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2010 itu menyatakan Amerika juga berusaha meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia.

"Indonesia sendiri menduduki peringkat 16 dalam kerja sama perekonomian, namun nilai kerja sama dagang dengan AS saat ini hanya 29 persen," katanya.

Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Bank Ekspor-Impor AS untuk penyaluran kredit senilai satu juta dolar AS untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia dan AS.

Peringatan Hari Kemerdekaan AS yang dihadiri sejumlah pejabat di Jatim itu ditandai dengan "toast" para hadirin, kemudian mendengarkan pidato Dubes AS untuk Indonesia dan hiburan musik dari staf Konjen AS di Surabaya.(*)
(Ant/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010