Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, memperkirakan sebanyak 1.000 kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Saya memperkirakan sebanyak 1.000 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dan baru 103 kapal yang berhasil ditangkap," katanya seusai membuka Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, dengan banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, bisa merugikan nelayan lokal.

"Nelayan Indonesia sangat merasa rugi akibat pencurian ikan oleh kapal asing, karena hasil tangkapan mereka menjadi berkurang," ujarnya.

Ia menambahkan, kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia itu ditangkap oleh TNI AL maupun oleh Polair yang melakukan patroli di laut.

"Selama ini kapal asing yang berhasil ditangkap itu dilakukan oleh TNI AL maupun Polair yang ada di daerah, yang sering melakukan patroli rutin di laut," katanya.

Menurut dia, 103 kapal nelayan asing yang berhasil ditangkap itu diadili di pengadilan dan kapal yang disita itu bisa dipinjamkan untuk pemerintah daerah.

"Kapal nelayan asing yang tertangkap dan diadili di pengadilan boleh dipinjamkan pakai oleh pemda, untuk keperluan penangkapan ikan di laut," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam FKPPS itu akan dibahas mengenai cara penanggulangan pencurian ikan oleh kapal nelayan asing.

"Mungkin peserta FKPPS itu mengusulkan alat pengintai yang menggunakan radar, untuk mendeteksi keberadaan kapal nelayan asing yang beroperasi di perairan Indonesia," katanya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010