Denpasar (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Provinsi Bali mengajak masyarakat mengembangkan tanaman kayu lokal khusus untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kecil dan kerajinan rumah tangga, khususnya pembuatan patung.

"Kami menyediakan bibit untuk masyarakat secara cuma-cuma dengan mengajukan permohonan yang diketahui oleh Ketua (kelian) Desa Pekraman," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Buana di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, kayu lokal tersebut sudah dapat dipanen dalam waktu tiga hingga empat tahun.

Jenis kayu tersebut terdiri atas mahoni, bentawas, trembesi dan panggal buaya dan jenis kayu lainnya yang bisa ditanam pada lahan milik warga masing-masing.

"Penebangan kayu saat panen harus dilakukan secara bertahap, minimal empat kali dalam satu hampatan, sambil menunggu tanaman penggantinya besar," ujar Agung Buana.

Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, setiap tahunnya rata-rata menyebarkan satu juta pohon secara cuma-cuma kepada masyarakat.

"Masyarakat setelah permohonannya itu disetujui dapat mengambil pada tiga pusat pembibitan masing-masing di Suwung (Denpasar), Grokgak (Buleleng) dan Abang (Karangasem)," ujarnya.

Ia menjelaskan, penanaman pohon kayu dengan sistem tumpang sari setiap hektarenya tidak lebih dari 400 pohon. Dengan demikian masyarakat di sela-sela tanaman kayu itu masih dapat menanam jagung, ketela dan aneka jenis kacang-kacangan lainnya.

Dengan cara itu petani memperoleh penghasilan dari pengembangan palawija, sebelum kayunya bisa dipanen.

Agung Buana berharap penanaman kayu dapat dilakukan secara berkesinambungan pada setiap jengkal tanah yang kosong, sebagai upaya mendukung Bali menjadi provinsi hijau dan bersih sekaligus memenuhi bahan baku industri patung.

Bali membutuhkan bahan baku kayu untuk industri patung dalam jumlah cukup banyak setiap tahun, selama ini mendatangkan kayu dari sejumlah daerah di Indonesia.

Oleh sebab itu, dengan mengembangkan kayu lokal di berbagai tempat milik masyarakat, diharapkan kayu bahan baku patung dari luar Bali secara bertahap bisa dikurangi.

Kondisi itu akan memberikan dampak positif terhadap upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan, harap Agung Buana.

Bali memiliki kawasan hutan seluas 130.686 hektare yang terdiri atas hutan lindung 95.766 hektare (73,28 persen), hutan konservasi 26.293 hektare (20,12 persen) dan hutan produksi 8.626 hektar (6,60 persen).

Luas kawasan hutan tersebut baru 22 persen dari luas daratan Bali, padahal idealnya harus mencapai 30 persen dari luas Pulau Dewata.  (I006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010