Agendanya jawaban Pertamina
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengagendakan sidang perdata terkait sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu 2, Pasar Minggu antara PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Training and Consulting dengan ahli waris Sanjoto Mangkusasmito.

Kuasa Hukum Ahli Waris Sanjoto Mangkusasmito, Edi Danggur di Jakarta, Rabu, menjelaskan agenda sidang perdata mengagendakan jawaban Pertamina.

"Agendanya jawaban Pertamina," kata Edi.

Sidang yang dilaksanakan sejak 6 Januari 2021 itu dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang HM Ali Said 4.

Sebelumnya, sengketa lahan yang berlangsung puluhan tahun itu sempat berujung bentrokan pada Rabu (17/3) malam.

Baca juga: Ombudsman soroti bentrokan di Pancoran, Jakarta Selatan

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah memastikan pihak luar yang terlibat dalam bentrokan di Jalan Pancoran Buntu 2 terkait sengketa tanah antara Pertamina dengan warga setempat.

"Masalah pokok antara warga dan pihak Pertamina. Yang lain itu membela masing masing pihak, harusnya yang membela masing-masing pihak itu jangan melakukan tindakan apapun dulu dua-duanya," katanya di Jakarta, Kamis (18/3).

Menurut dia, masing-masing satu kelompok mendukung dua pihak utama dalam sengketa tanah yakni Pertamina dan warga yang bentrok di sekitar Jalan Pancoran Buntu 2.

Padahal, lanjut dia, saat ini proses mediasi dan proses hukum sedang berjalan.

"Kelompok yang mendampingi masing-masing pihak inilah yang kemudian bertikai, ini yang harus kita cegah supaya masalah pokoknya tidak kabur, tidak bias," imbuh Azis.

Baca juga: Kapolres: Pihak luar terlibat bentrokan di Pancoran

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021