Kediri (ANTARA News) - Sejumlah karyawan hotel di Kediri, Jawa Timur, terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Kediri (PHRI) Timotius Rahardi pada Kamis mengemukakan, kenaikan tarif dasar listrik tersebut merupakan pukulan berat pagi pengusaha hotel di wilayah Kediri.

"Laju bisnis perkembangan baik di jasa perhotelan maupun restoran sangat terganggu. Mereka harus menekan pengeluaran seminim mungkin untuk membiayai kenaikan itu," katanya mengungkapkan.

Ia mengungkapkan, jumlah bisnis perhotelan, restoran, maupun kafe di wilayah Kabupaten/Kota Kediri cukup besar mencapai 110 hotel baik tingkat kecil, menengah, maupun mewah.

Rata-rata, kata dia konsumsi listrik per bulan dari para pengusaha totalnya mencapai Rp60 juta. Namun, dengan kenaikan tarif dasar listrik tersebut, diperkirakan akan meningkat hingga Rp81 juta.

"Tentunya, ongkos untuk membayar keperluan listrik akan meningkat. Kondisi ini tentunya memaksa mereka harus berpikir ulang jalan yang terbaik," katanya mengungkapkan.

Pihaknya mengindikasikan, beberapa pengusaha hotel akan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai jalan terakhir untuk menghemat pengeluaran. Indikasi itu selain disebabkan naiknya tarif dasar listrik, juga kenaikan bahan pokok yang cukup tinggi.

Ia mengaku, sudah melakukan pertemuan dengan para pengusaha hotel tentang keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik ini. Beberapa di antara para pengusaha tersebut memang membuat perencanaan yang beragam.

Selain akan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja, mereka juga akan mengatur pengeluaran seminim mungkin. Selain itu, mereka juga akan mengubah jadwal masuk para karyawan dengan menggunakan sistem jam masuk.

Dampak yang paling sulit untuk dihindari, lanjut dia adalah meningkatkan tarif baik di hotel maupun di restoran. Kenaikanya cukup variatif antara 5-10 persen.

"Imbasnya, mereka bisa menaikkan harga baik di hotel maupun di restoran. Itu cara yang paling mudah, untuk menyiasati kenaikan tarif dasar listrik ini," kata Timotius.

Sementara itu, Kepala Seksi Statistik Badan Pusat Statistik Kota Kediri Arif Dwi Purwanto mengaku keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik tersebut tentunya akan berimbas pada laju inflasi di Kediri.

Sayangnya, ia belum menyebut kenaikan tersebut sampai berapa persen. Pihaknya masih menghitung efek dari kenaikan tarif dasar listrik tersebut lebih tinggi atau rendah daripada laju inflasi pada Juni 2010 yang mencapai 1,27 persen.

"Kami masih melakukan penghitungan data pasti tentang laju inflasi di Kediri. Kenaikan tarif dasar listrik tersebut tentunya ada imbasnya, untuk itu kami masih menganilasanya," kata Arif.

(ANT-073/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010