Banjarmasin (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyatakan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010 masih tersendat, karena pelaksanaan teknisnya sedang dibahas DPR RI.

"Tersendatnya dana alokasi khusus (DAK) tersebut karena saat ini DPR RI sedang membahas pelaksanaan teknis pencairannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Norifansyah, di Banjarmasin, Kamis.

Selain itu, menurut dia, DPR RI meminta agar penggunaan DAK 2010 melalui lelang, bukan melalui penyertaan langsung seperti sebelumnya.

Menurut dia, adanya perubahan pola pencairan dana tersebut ke masing masing sekolah yang saat ini masih dibahas di DPR, maka

pengelolaan DAK pendidikan nantinya harus menyesuaikan dengan aturan pelaksanaannya yang baru.

Perubahan sistem tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penyelewengan dana di sekolah yang mendapatkan DAK itu.

"Berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kota Banjarmasin memperoleh DAK pendidikan 2010 sebesar Rp20 miliar," kata Norifansyah.

Beberapa tahun lalu di Kota Banjarmasin terjadi penyelewengan DAK pendidikan, dimana dana tersebut dipotong sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan pada saat itu, Iskandar dipenjara setelah divonis Pengadilan Negeri Banjarmasin dalam kasus korupsi. (ANT087/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010