Kupang (ANTARA News) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarifuddin Hassan mengatakan, Partai Demokrat tidak akan mencampuri persoalan hukum yang saat ini menimpa anggota Fraksi Demokrat As'ad Syam.

"Itu sudah urusan dirinya sendiri," kata Syarifuddin Hassan di sela kunjungannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu.

As'ad masuk dalam DPO sejak 12 Juli 2010 karena keberadaannya tidak diketahui oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

As'ad seharusnya segera menjalani putusan kasasi MA yang memvonisnya empat tahun penjara, karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungai Bahar sebesar Rp4,5 miliar.

Kasus korupsi ini terjadi sebelum dia menjadi anggota DPR.

Menurut Syarifuddin, jika sudah ada keputusan hukum tetap maka siapa pun juga harus mengikuti proses hukum itu sendiri, termasuk yang saat ini juga dialami As'ad.

"Kita tetap sesuai prosedur hukum. Kita tidak mencampuri persoalan hukum yang dihadapinya

Kepada As'yad, Syarifuddin yang juga Menegkop UKM ini mengimbau agar segera menyerahkan diri dan berlaku jantan.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010