Jakarta (ANTARA News) - Hartono Tanoesudibyo, tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Senin sore diperiksa Pengawasan Kejaksaan Agung.

Dia diperiksa dalam dugaan kebocoran informasi dalam penetapan tersangka dan pencekalan kepadanya hingga mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu bisa berangkat ke Australia dari Jakarta melalui Singapura sebelum ditetapkan jadi tersangka dan dicekal.

"Ya sudah tiba di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy.

Hartono diperiksa mulai pukul 16.00 WIB oleh Inspektur Pidsus, Burhanuddin yang sampai berita ini diturunkan masih berlangsung.

Bidang Pidana Khusus Kejagung akan memeriksa kembali Hartono dalam dugaan korupsi Sisminbakum Selasa esok (27/7). (*)

R021/ AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010