Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengemukakan, anggota DPR tidak perlu terlalu panik dengan munculnya data di media massa mengenai kehadiran dalam rapat komisi maupun rapat paripurna karena hal itu merupakan bagian dari pengawasan publik.

Taufik Kurniawan di Jakarta, Jumat, mengatakan, meskipun tidak tahu siapa yang membocorkan data itu, namun hal itu adalah wajar mengingat saat ini sudah berlaku UU Kebebasan Informasi Publik.

"Publik berhak mendapatkan hal itu, data tersebut bukanlah data yang harus dirahasikan," ujar Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat Nasional itu.

Selain itu, dia mengakui, sudah ada kesepakatan antara pimpinan DPR dan juga pimpinan fraksi dalam rapat pimpinan beberapa waktu lalu untuk mempublikasikan mengenai kehadiran anggota dalam menjalankan tugas-tugasnnya.

"Ini merupakan bagian dari upaya seluruh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk memperbaiki kinerja DPR dengan perbaikan sistem maupun pertanggungjawaban ke publik," katanya.

Menanggapi ada anggota DPR yang mempertanyakan kehadiran pimpinan DPR dalam memimpin sidang paripurna, dirinya meminta yang bersangkutan untuk kembali membaca tata tertib DPR di mana diatur ada pembagian tugas dan adanya kewajiban-kewajiban khusus pimpinan DPR, bukan hanya sebagai anggota DPR tapi mewakili institusi DPR.

"Kita memiliki tugas bukan hanya sebagai anggota DPR tapi sebagai pimpinan DPR yang harus bisa menjaga operasionalitas lembaga. Kita juga memiliki kewajiban protokol, menemui dan menerima aspirasi rakyat dan hal lainnya yang tidak dimiliki oleh anggota dewan lainnya," kata Taufik Kurniawan.

Dia mengungkapkan, dalam paripurna Kamis (29/7), dirinya bertugas menerima perwakilan masyarakat berjumlah lebih dari 100 orang yang ingin menyampaikan aspirasi terkait UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

"Sementara Pak Marzuki Alie menerima tamu parlemen dari Timur Tengah. Pak Anis Matta ada tugas lainnya, sehingga Pak Priyo (Priyo Budi Santoso) dan Pak Pram (Pramono Anung) yang menjadi pimpinan sidang," katanya.

Pembagian tugas itu, menurut dia, sudah dikoordinasikan dalam rapat pimpinan. Pimpinan DPR sesuai konvensi yang disepakati, baru akan komplit hadir dalam sidang pada awal masa sidang dan akhir masa sidang, jika tidak ada tugas lebih penting lainnya.

"Jadi dalam memimpin sidang kami bagi tugas, Pak Pram misalnya, jika paripurna mengenai ekonomi dan industri, saya di bidang kesra, Pak Priyo bidang politik dan hukum, Pak Anis di bidang anggaran. Jadi pembagian tugas kami jelas. Seperti kemarin pemilihan gubernur BI, pimpinan lainnya hanya nongkrong saja di mimbar jika yang lain hadir, sementara ada tugas lainnya yang juga harus dilakukan," katanya.

Pimpinan DPR, kata dia, juga akan hadir semuanya, jika ada perintah dari partai untuk menghadiri sidang-sidang paripurna yang "krusial". Jika memang partai menugaskan untuk hadir terkait dengan pengambilan suara yang harus dijaga, maka biasanya pimpinan DPR tentu akan hadir.(S023/A041)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010