Jakarta (ANTARA News) – Pengamat masalah hukum yang juga Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) Febridiansyah menyakatakan, kriminalisasi investasi yang terjadi saat ini di Indonesia ditengarai dapat menghambat masuknya investasi ke Indonesia, apalagi khususnya untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh swasta yang saat ini sering disebut dengan "Public Private Partnership".

Dalam sebuah acara dialog interaktif di Jakarta, Senin, Febri mengatakan, kebutuhan pemerintah untuk menyelenggarakan proyek saat ini sudah tidak mungkin lagi seluruhnya dibiyaia APBN, sehingga harus dikerjasamakan pembiayaannya dengan pihak swasta.

Dia memberikan contoh, proses Sisminbakum merupakan proyek yang dibiayai oleh swasta akhirnya mengalami kriminalisasi, sehingga proyek ini dianggap sebagai kasus korupsi oleh Kejagung.

Dialog interkatif tersebut dihadiri oleh pengusaha-pengusaha di Jakarta serta asosiasi-asosiasi yang berpusat di Jakarta tersebut menghadirkan pembicara dari Badan Koordinasi Penamaman Modal (BKPM) Prof Supancana, SH dan Febridiansyah dari ICW.

Prof Supancana menyatakan, bahwa ketika aturan belum ada maka Pejabat Pemerintah dapat melakukan diskresi untuk menyelenggarakan Sisminbakum.

Apalagi, terungkap bahwa keputusan dibuatnya Sisminbakum ini adalah keputusan Kabinet dan keputusan dibiayai oleh swastapun ternyata adalah hasil konsultasi Menteri Kehakiman dan HAM pada masa itu Yusril dengan Presiden Abdurrahman Wahid, sesuai dari informasi yang diberikan oleh Kwik Kian Gie menteri pada masa Gus Dur.

Kriminalisasi terhadap investasi swasta dapat membahayakan iklim investasi di Indonesia, apalagi diketahui ternyata dari 100 proyek yang ditawarkan oleh pemerintah baru satu yang siap, sehingga kasus Sisminbakum ini dapat menjadi preseden buruk bagi, kata Supancana.

Dia menambahkan, kriminalisasi terhadap investasi swasta dapat membahayakan iklim investasi di Indonesia, apalagi diketahui dari 100 proyek ditawarkan oleh pemerintah baru satu yang siap, sehingga kasus Sisminbakum ini dapat menjadi preseden buruk bagi.(*)
(ANT/R009)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010