Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak delapan orang yang diduga terlibat jaringan teroris asal Jawa Barat (Jabar) dan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah berstatus tersangka.

"Statusnya mereka tersangka, berikan kesempatan kepada penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu.

Boy mengatakan, Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) menitipkan delapan tersangka teroris itu kepada Polda Metro Jaya, namun saat ini satu orang menjalani pemeriksaan di suatu tempat yang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan kedelapan tersangka teroris itu diduga terkait dengan Abu Bakar Baasyir.

"Namun, kaitannya belum bisa disebutkan," tutur Boy.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang terduga jaringan teroris yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri di sejumlah wilayah Jabar tiba di Markas Polda Metro Jaya.

Para terduga jaringan teroris itu dikawal ketat sejumlah anggota Densus 88 AT Polda Jabar dan menumpang kendaraan "Barracuda" bernomor polisi 1350-VIII dan 1351-VIII tiba di Polda Metro Jaya, Senin (9/8) pukul 19.30 WIB.

Mabes Polri menduga kedelapan orang itu merupakan jaringan teroris yang terkait dengan pelatihan militer di Aceh Besar.

Anggota Densus 88 AT Mabes Polri menangkap Abu Bakar Baasyir dan delapan tersang itu dengan menumpang dua unit mobil Kijang Krista bernopol AD-8491-UB dan Nissan Terrano B-160-RS saat melintas daerah Banjar Patroman, Ciamis, Jabar, Senin (9/8) pukul 08.15 WIB.

Kedelapan itu, antara lain AS, Kh bin E (37), BH (19), ES (30), Tho bin E (25), Af alias Ja (37), Sar (30) warga Solo dan Wid (30) warga Sragen.
(T.T014/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010