Gunung Kidul (ANTARA News) - Seorang ibu rumah tangga warga Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, melaporkan suaminya atas tuduhan melakukan kekerasan.

"Saya nekat melaporkan suami ke polisi karena sering mendapat kekerasan fisik. Suami saya tidak segan-segan memukul dan menampar hanya karena dipicu permasalahan yang sepele," kata Irawati (34) yang melaporkan suaminya, Jayadi (36), di Polsek Karangmojo, Kamis.

Sebelum nekat melapor ke Polsek Karangmojo, kata dia, dirinya menerima perlakuan kekerasan fisik dari suaminya.

"Saya sudah tidak tahan semua perlakuan yang dilakukan suami saya selama ini dan hanya gara-gara masalah kecil saja tadi pagi saya dipukul dan ditendang hingga akhirnya saya lari ke Polsek ini," katanya sambil menangis memeluk anak perempuannya.

Akibat perlakuan kasar suaminya tersebut membuat anak peremuan satu-satunya menjadi trauma dan tidak mau pulang. "Anak saya ini takut pulang dan tidak mau bertemu dengan bapaknya karena takut melihat perlakuan kasar yang hampir terjadi setiap hari dari bapaknya kepada saya," katanya.

Ia mengatakan, dengan melaporkan suaminya ke polisi diharapkan perlakuannya terhadap dirinya dapat berubah . "Saya tahu risikonya dengan melapor ini, saya hanya berharap suami saya dapat berubah," katanya.

Sementara Kapolsek Karangmojo AKP Bambang Setiyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Sarjono mengatakan akan melakukan penyidikan terkait laporan korban dan akan segera memanggil suami pelapor yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Laporan ini masih sepihak dan setelah kami lakukan penyidikan baru akan kami panggil suami pelapor yang diduga melakukan KDRT," katanya.

Dia mengatakan, jika laporan KDRT terbukti benar maka pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT).

(ANT-160/H008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010