Batam (ANTARA News) - Redenominasi rupiah yang direncanakan Bank Indonesia pada awal Agustus ternyata masih belum dipahami sebagian masyarakat Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Sudah pernah lihat di televisi tapi saya tak paham maksudnya," kata Theresia Diana (44), pengelola pusat jajanan di kawasan Seraya, Batuampar Batam, Sabtu.

Dia mengaku hanya tahu bahwa ada rencana Bank Indonesia menghilangkan angka nol pada mata uang rupiah untuk nominal tertentu, namun tidak mengetahui teknis pelaksaannya.

Diana khawatir langkah Bank Indonesia dalam melakukan redenominasi rupiah justru membuat masyarakat awam kebingungan.

Dia meminta agar dalam pelaksanaannya Pemerintah tak henti untuk menyosialisasikan agar dapat dipahami rakyat.

Sedangkan Edi Tan (43), pedagang elektronik di kawasan Nagoya, Batam memandang langkah redenominasi akan membuat kesulitan pengusaha dalam memampang harga jual produk.

"Kami harus membuat dua jenis harga untuk nilai mata uang lama dan mata uang baru," katanya.

Dia menganggap langkah itu sebagai hal yang tidak efisien bagi kalangan pedagang seperti dirinya.

Edi justru mengatakan langkah yang diambil Pemerintah saat ini harusnya menjaga stabilitas rupiah bukannya membuat bingung masyarakat.

Sementara itu Angelica (24) pelaku usaha valuta asing di pusat perbelanjaan Nagoya Hill Batam memandang langkah rencana redenominasi rupiah itu disikapi secara positif.

Namun, dia mengungkapkan butuh waktu memahami arti sekaligus pelaksanaan redenominasi Rupiah.

"Awalnya pasti merepotkan tapi pasti akan terbiasa," katanya.

Angelica mengaku penghilangan angka nol dalam nominal tertentu akan membuat penghitungan menjadi lebih mudah.

Bank Indonesia (BI) merencanakan redenominasi rupiah ini akan total berlaku pada tahun 2022, dengan masa sosialisasi sejak tahun 2012.

Langkah BI tersebut dilakukan dengan cara mengurangi nominal atau mpenyederhanakan mata uang rupiah tapi tidak dengan memotong nilai tukar Rupiah tersebut.

Sebagai ilustrasi uang Rp10.000 akan menjadi Rp10(dengan dikurangi 3 digit nominal), begitu juga dengan nominal lain yang telah ditentukan oleh BI.

Dalam masa sosialisasi itu akan berlaku dua mata uang, rupiah lama dan rupiah baru.

Namun rencana redenominasi ini mendapatkan tanggapan beragam seperti dari wakil ketua Komisi IX DPR RI, Harry Azhar Aziz, yang meminta isu redenominasi ini dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.(*)
(ANT-142/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010