Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kadiv Humas Polda Jaya), Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan pihaknya telah membekuk pelaku yang menjadi "otak" perampokan tiga toko emas di Pasar Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

"Otak pelakunya, RP sudah ditangkap," kata Boy di Jakarta, Jumat.

Selain itu, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) juga telah menangkap satu pelaku berinisial D yang berperan ikut membantu perencanaan.

Sementara itu, empat pelaku lainnya memiliki peran sebagai penadah yang membeli emas dari hasil perampokan, yakni J dan kawan-kawan.

Sehingga polisi menangkap enam orang yang diduga terkait dengan pelaku perampokan toko emas dan penadahnya.

Boy menuturkan komplotan perampok yang beraksi di Pasar Bukit Duri Tebet itu, menjual emas kepada J di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Polisi menduga komplotan perampok RP telah melakukan aksi sebanyak enam kali di wilayah Jakarta, Tangerang (Banten), Bogor dan Bekasi (Jawa Barat).

Anggota kepolisian juga menyita sisa hasil perampokan berupa satu kilogram emas dan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.

Hingga saat ini, polisi masih berupaya untuk membekuk tersangka lainnya yang terlibat kasus perampokan spesialis toko emas itu yang diduga berada di wilyah Sumatera, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebelumnya, kawanan penjahat yang berjumlah sekitar 14 orang merampok tiga toko emas di kawasan Tebet, Jumat (6/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Para pelaku menggunakan sepeda motor, tujuh pelaku berjaga di jalan raya dan tujuh orang lainnya beraksi mengambil emas di dalam toko.

Perampok itu mengambil berbagai perhiasan pada tiga toko emas, yakni Toko Emas Ajung, Toko Emas Indah Baru dan Toko Keris Emas yang berada di Blok A Pasar Bukit Duri.

Polisi belum bisa memastikan kerugian yang diderita ketiga pemilik toko emas itu, namun komplotan itu mengambil seluruh perhiasan pada salah satu toko itu.
(T.T014/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010