Boyolali (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Boyolali, Jawa Tengah, mengamankan empat pemuda tersangka pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Wonosegoro, sehingga korban mengalami trauma hampir bunuh diri.

Kepala Polres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Romin Thaib didampingi Kasat Reskrim AKP Asnanto, di Boyolali, Rabu, menjelaskan, empat tersangka tersebut semuanya warga Kecamatan Wonosegoro, yakni MS (22), warga Dukuk Seling, Desa Karangjati, Wt (23), warga Dukuh Bolo Lor, Desa Bolo, AI (24), warga Dukuh Penggung, Desa Karangjati, dan EW (22), warga Dukuh Seling Lor, Desa Karangjati.

"Keempat pelaku kasus pemerkosaan itu, kini ditahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (21/8) malam. Saat itu, korban sekitar pukul 20.00 WIB dijemput oleh rekannya, Is (15), dan diajak ke Sumur Kutu, di Desa Karangjati.

Mereka berdua setelah setibanya di lokasi tersebut, ternyata sudah berkumpul kawanan pemuda, termasuk rekannya SP (15).

Petugas yang menerima laporan adanya kasus pemerkosaan itu, tanpa menunggu lama langsung menangkap para pelaku masing-masing di rumahnya dan kini keempat tersang ditahan di Mapolres Boyolali.

Saksi Agus Taufik (24) yang juga saudara korban mengatakan, korban mengalami depresi berat setelah peristiwa itu. Bahkan, dia hendak bunuh diri karena menanggung malu.

Menurut pengakuan Is, dirinya juga menjadi korban pencabulan oleh gerombolan pemuda tersebut. "Mereka ini, seperti sebuah geng. Mereka, biasanya memang memaksa calon korbannya mabuk dahulu baru kemudian diperkosa," kata Is saat dimintai keterangan oleh Polisi di Mapolres.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut, tetapi yang sudah masuk laporan baru satu korban.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Undang Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun.

Sementara kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP pada hari sebelumnya juga terjadi di Wonosegoro, tetapi pelakunya tiga orang remaja dan ironisnya, otak perbuatannya itu, ternyata kakak kelas korban yang baru berusia 14 tahun.
(B018/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010