Kupang (ANTARA News) - Tim gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgaspamtas) Indonesia-Republik Democrat Timor Leste, menggagalkan upaya penyelundupan 1.265 liter bahan bakar minyak jenis premium yang hendak diselundupkan ke negara baru itu.

Komandan Peleton (Danton) dari unsur Brimobda yang tergabung dalam Satgaspamtas Ipda Eujebio Bere Lafaek, ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Sabtu, mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan Martha Manu, warga desa Napan, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Ia mengatakan Martha adalah penyelundup ulung karena selama ini dia terus lolos dari intaian aparat keamanan di wilayah perbatasan karena transaksi dilakukan pada tengah malam hingga subuh di titik batas kedua negara melalui jalan tikus.

"Ini pengakuan pelaku saat diintegorogasi tim gabungan ketika ditangkap. Ia mengaku memilih pekerjaan berisiko pascalepasnya Timor Timor lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hanya untuk mendukung penghasilan suaminya yang seharian hanya seorang buruh tani," katanya.

Ia mengatakan 1.265 liter BBM jenis premium itu terisi dalam ratusan jerigen berukuran lima liter dan 20 liter ini, patut ditelusuri siapa di balik tindakan nekad dari pelaku ini, karena tidak masuk di akal kalau ribuan liter premium terus lolos apalagi ditekuninya selama sepuluh tahun belakangan ini.

Menurut Danton Lafaek, semula dirinya memimpin operasi ini menyusul terjadinya kelangkaan BBM jenis premium di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste sebulan belakangan ini dan cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Belu dan TImor Tengah Utara.

"Karena laporan pengeluhan warga bahwa sudah sebulan terjadi kelangkaan BBM jenis premium di wilayah Kota Kefamenanu yang berbatasan langsung dengan Distrik Ambeno sebuah daerah `enclave` Timor Leste, maka sebagai aparat tergerak untuk melakukan operasi," katanya.

Hasilnya petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter BBM jenis premium dengan harga rata-rata tiga dollar atau setara dengan Rp30.000/liter, setelah dibeli di Indonesia dengan harga Rp4.500/liter.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Timor Tengah Utara, sambil menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga ada efek jera.
(ANT084/H-KWR)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010