Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua hingga kini masih terus mendalami kasus tewasnya calon Reporter TV Merauke, Ardiansyah Matrais (31), dengan mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi, kata Kapolda Papua, Irjen Pol Bekto Suprapto, kepada ANTARA News, di Jayapura, Selasa.

Ia mengemukakan, selain mengumpulkan data pendukung dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan tambahan dari keluarga, maka Polda melalui penyidik reserse kriminal (reskrim) telah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengungkap kebenaran penyebab tewasnya Ardiansyah.

Koordinasi yang dilakukan itu, menurut dia,  agar bisa mendapatkan lebih cepat hasil beberapa sampel dari korban tubuh Ardyansah yang telah dikirim. Jika sudah ada hasilnya, maka diharapkan bisa langsung diketahui penyebab mendasar kematian korban.

Kapolda Papua menjelaskan, dari hasil otopsi secara fakta, maka kematian Ardiansyah, tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan visum dokter belum menyimpulkan penyebab kematian korban.

Pemeriksaan paru-paru almarhum telah menunjukkan positif bahwa Ardiansyah tewas di dalam air, dan bukan tewas dibunuh baru dimasukkan ke dalam air.

Namun demikian, menurut dia, pihak penyidik Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan terhadap kematian Ardiansyah untuk mengungkap apakah korban dibunuh atau tidak.

"Penyelidikan ini tidak hanya dilakukan oleh Polda Papua, tetapi Mabes Polri juga membantu untuk melakukan penyelidikan," jelas Bekto Suprapto.

Kapolda Papua meminta penyidik, agar tetap terus mencari penyebab kematian Ardiansyah, apakah kematiannya itu berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau tidak.

Polisi tidak akan pernah berhenti untuk berusaha mengungkap apakah ia dibunuh, dan kalau dibunuh, maka harus diungkap siapa pembunuhnya, katanya.

Bekto menegaskan, kalau dari hasil penyelidikan penyidik bahwa almarhum dibunuh sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka akan disampaikan secara terbuka, dan pelaku akan dikejar untuk ditangkan, serta diproses secara hukum siapa pun pelakunya.

Akan tetapi, ia menimpali, apabila ada penyebab lain, maka akan disampaikan dan polisi tidak akan menutup-nutupi kasusnya.

Ketika disinggung soal teror terhadap para wartawan di Merauke lewat pesan singkat (SMS) melalui telepon seluler (ponsel) maupun kertas, ia menegaskan, soal pengancaman atau teror bisa saja terjadi di mana-mana, bahkan dirinya selaku Kapolda Papua pun sering mendapat ancaman itu.

"Kami sudah selidiki, masalahnya adalah untuk mengungkap kasus teror itu membutuhkan alat untuk melacak nomor pengirim tersebut, dan alat itu hanya bergantung pada Mabes Polri," katanya menambahkan.
(T.KR-ALX/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010