Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri pada Rabu menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terkait insiden penyerangan Markas Kepolisian Sektor Biau pada Selasa malam (31/8).

"Hari ini Kapolri telah memerintahkan Wakapolri dengan tim dari Propam, Intelkam dan Reskrim menuju ke Buol untuk melakukan investigasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Rabu.

Tim dari Mabes polri ini akan melakukan investigasi baik internal maupun eksternal untuk melihat apa yang terjadi dan masyarakat tidak usah ragu terhadap kerja tim ini, ujarnya.

"Masyarakat tidak usah ragu karena Propam Polri langsung turun dan bila ada kesalahan prosedur maka akan ditindak tegas. Selain itu, masyarakat diharapkan tenang, agar masalah ini tidak meluas," kata Iskandar.

Kadiv Humas mengatakan bila ditemukan kesalahan prosedur akan ditindak, karena setiap butir peluru yang dipegang oleh anggota harus dipertanggungjawabkan.

"Situasi sudah mulai aman, karena kapolda dan kapolres melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Iskandar.

Insiden penyerangan itu terkait dengan tewasnya seorang tahanan Polsek Biau bernama Kasmir Timumun pada Senin sore (30/8).

Keluarga menduga tewasnya Kasmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek itu akibat penganiayaan oknum polisi.

Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu, namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan.

Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Mapolsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol.

Aparat kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan massa, namun massa penyerang semakin beringas.

Pada insiden ini ada korban yakni lima warga yang tewas yaitu Arpan Salatea, Ridwar, Ling, Amran dan satu warga yang belum diketahui identitasnya dan 28 orang korban luka-luka, kata Iskandar.

(S035/A033/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010