Dobo, Maluku (ANTARA News) - Pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Umum Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dr Jack Sitorus mengatakan, pihaknya terpaksa merujuk dua korban luka tembak ke Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy Ambon karena terbatasnya peralatan medis.

"Sarana kesehatan di RSU Dobo sangat terbatas sehingga kami tidak bisa mengeluarkan peluru yang masih menancap dalam tubuh kedua korban," kata Sitorus di Dobo, Maluku, Jumat.

Dua korban luka tembak ini terkena peluru aparat Polres Aru saat menghalau bentrokan antarwarga ini adalah Yongki Walten dan Befo Helyanan.

Menurut Sitorus, tulang kaki kiri Yongki mengalami keretakan sedangkan Befo menderita luka tembak di bagian bokong kanan dan proyektil yang bersarang dalam tubuh keduanya tidak bisa dikeluarkan.

"Kami telah memberikan pertolongan pertama dan melakukan foto rontgen, tapi kedua korban harus dirujuk ke RSUD Ambon untuk mengeluarkan proyektil dari tubuh korban guna mencegah terjadinya infeksi," katanya.

Upaya evakuasi korban luka tembak ini akan dilakukan Sabtu pagi (4/9) besok didampingi petugas RSU Dobo bersama pihak keluarga korban.

Sementara Kapolres Kepulauan Aru AKBP Solihin, mengatakan, bentrokan antarwarga selama sepekan terakhir di Kota Dobo cukup tinggi sehingga polisi terpaksa memberlakukan larangan keluar malam setelah pukul 20.00 WIT.

"Kamis malam (2/9) juga teradi bentrok warga Kampung Pisang dengan warga Gaza yang menyebabkan seorang anggota Polres Aru luka-luka dan sepeda motor dinasnya dibakar masa, dan polisi masih menahan tiga orang yang diduga melakukan aksi provokasi" katanya.

Kapolres juga berjanji akan melakukan pengusutan dan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melepaskan tembakan hingga menyebabkan dua warga terluka. (ANT-182/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010