Klaten (ANTARA News) - Konvoi kampanye yang dilakukan pendukung pasangan calon Sunarna-Sri Hartini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Desa Wiru, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, diwarnai aksi kericuhan antara simpatisan dengan warga sekitar.

Akibatnya, tiga dari ratusan orang simpatisan cabup petahana yang terlibat dalam kericuhan tersebut harus dilarikan ke klinik dr.Prayitno di Kecamatan Trucuk untuk mendapatkan perawatan karena terkena pukulan dan sayatan benda tajam.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Klaten, Suharno, di Klaten, Sabtu, mengatakan kericuhan berawal dari upaya warga Desa Wiru untuk menghalangi ratusan massa yang hendak berkonvoi dari Bayat menuju Trucuk.

"Menurut laporan panitia pengawas kecamatan setempat, warga berupaya menghadang dengan melempar batu ke arah massa kampanye yang kemudian menyulut emosi para simpatisan," katanya.

Ia menjelaskan, ratusan massa dan warga kemudian terlibat baku hantam yang mengakibatkan tiga orang simpatisan cabup harus dilarikan ke klinik.

Korban pertama adalah Agus, warga desa Kalikebo Kecamatan Trucuk, yang hingga saat ini masih dirawat di klinik dr.Prayitno karena terkena pukulan.

Korban lainnya adalah Suparno, warga Desa Sumogede Kecamatan Bayat yang harus mendapatkan dua jahitan di bagian belakang kepala karena terkena sayatan benda tajam dan Kisdi, warga Desa Wiru Kecamatan Bayat yang juga terkena sayatan benda tajam.

"Kasus ini telah kami sampaikan untuk diproses Kepolisian Resor Klaten karena masuk kategori pidana umum," kata Suharno.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus pembacokan ini.

Warga setempat yang diduga melakukan aksi pembacokan pun belum diamankan petugas.

Suharno menjelaskan pihak Panwaslu sebelumnya telah mengantisipasi kerawanan aksi kekerasan dalam kampanye Pilkada melalui pengiriman surat imbauan kepada cabup-cawabup beserta tim kampanye dan partai politik pendukung.

"Melalui surat imbauan tersebut, kami sampaikan kepada para calon untuk mengikuti aturan-aturan pelaksanaan kampanye yang aman dan damai," katanya.

Pada Selasa (31/8) lalu, kata Suharno, diadakan pula kegiatan sosialisasi pengawasan kampanye Pilkada namun hanya dihadiri satu parpol saja.

"Sebenarnya kampanye yang dilakukan siang ini sudah melanggar aturan karena menggunakan atribut seperti modifikasi kendaraan bermotor yang mengganggu warga. Namun karena terdapat aksi kekerasan, kami pun melimpahkannya ke kepolisian untuk diproses secara hukum," katanya.(*)
(ANT/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010