Makassar (ANTARA News) - Oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) Makassar dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Makassar Timur, terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.

"Saya tidak tahu kenapa majikan saya memperlakukanku seperti itu. Dia memaksaku mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan," kata pembantu rumah tangga, Enceng (30) di Makassar, Rabu.

Di hadapan polisi, Enceng yang sudah bekerja sebagai pembantu selama beberapa tahun itu mengaku jika dirinya sudah meminta berhenti dari pekerjaannya sejak Selasa (5/1) lalu.

Setelah berhenti bekerja, korbanpun pulang ke kampungnya. IS (33) sang majikan yang pulang ke rumahnya sore hari kemudian mengetahui dari istrinya jika perhiasan emas milik istrinya seberat 20 gram hilang dari lemarinya.

Sang dosen Fakultas Teknik itu kemudian menuding korban sebagai pelaku kemudian menjemputnya di rumahnya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Setelah dijemput kemudian dibawa ke Makassar, korban mengaku disiksa dan disandera di rumah majikannya sambil memaksanya mengakui perbuatan tersebut.

Pihak keluarganya yang tidak tahu jika majikannya datang menjemputnya mengira korban telah hilang karena tidak ada kabar mengenai keberadaannya.

"Keluarga saya mengira saya hilang sejak Jumat (8/1) lalu dan berusaha mencari tahu keberadaan saya sampai akhirnya mereka tahu kalau saya ada di Makassar," ungkapnya.

Korban yang tidak mau mengakui perbuatan itu hingga Selasa (12/1) akhirnya diancam akan dibawa ke kantor polisi agar proses hukum diambil alih oleh pihak kepolisian.

Terlapor IS membawa korban ke Mapolresta Makassar Timur. IS melaporkan tindak pencurian yang dilakukan oleh pembantunya. Namun, saat polisi meminta keterangan dari Enceng langsung mengeluarkan darah dari mulutnya karena tidak bisa menahan rasa sakit pada dirinya.

Akhirnya penyidik kemudian mengarahkan Enceng untuk melapor balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan majikannya.

Kepala SPK Makassar Timur, Ipda Abdul Kadir mengatakan, korban ini awalnya sebagai terlapor dalam kasus pencurian, namun saat dimintai keterarangan, terlapor memuntahkan darah karena tidak tahan dengan sakit yang dialaminya.

"Karena muntah darah saat dimintai keterangan, akhirnya kami membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan setelah mendapat perawatan selama berjam-jam korban pun melapor balik tindakan penganiayaan itu," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010