Jakarta (ANTARA News) - Presiden PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesudibyo, berdalih ke Israel guna menghindari pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Penyidik semula mengirimkan surat ke PT MNC yang diterima oleh Agustin, dan dia menyatakan Hary Tanoe sedang ke Israel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Rabu.

Semula Hary Tanoesudibyo akan diperiksa oleh penyidik Kejagung pada Selasa (14/9) sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM) dan Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika).

Kapuspenkum menambahkan pihaknya langsung mengecek ke Imigrasi dan diketahui tidak ada yang berangkat ke Israel atas nama Hary Tanoesudibyo.

"Imigrasi menyebutkan ada dua nama Hary yang berangkat ke Australia pada Agustus 2010," katanya.

Seharusnya jika berangkat ke Australia pada Agustus 2010, dirinya sudah kembali ke tanah air pada September 2010. "Kenyataannya tidak hadir juga," katanya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Hary Tanoesudibyo pada 23 September 2010 mendatang.

Saat ditanya apakah Hary Tanoesudibyo akan ditetapkan sebagai tersangka juga mengingat alat bukti yang ada sudah mencukupi, ia enggan menjawabnya.

Sementara itu, untuk tersangka Hartono Tanoesudibyo meminta pengunduran pemeriksaan untuk 20 September 2010.

"Seharusnya Hartono diperiksa juga pada Rabu (15/9)," katanya.(*)
(T.R021/B013/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010