Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu sore, meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia Malaysia mengawal proses hukum penganiaya Winfaedah, tenaga kerja Indonesia korban penganiayaan yang tengah dirawat di rumah sakit di Penang, Malaysia.

"Khususnya proses penyembuhan yang bersangkutan dengan dibantu Perwakilan, serta dikawal terus proses hukumnya," kata Teuku Faizasyah, staf khusus presiden bidang luar negeri, di Jakarta, Minggu.

Faiza mengatakan, Presiden Yudhoyono memberi petunjuk kepada Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar agar kasus tersebut ditangani dengan baik.

Pada kesempatan itu, menurut Faiza, Presiden juga melakukan komunikasi langsung dengan Winfaedah.

"Presiden RI sore ini sekitar 16:30 WIB sudah berbicara langsung dengan Winfaedah, TKI korban penganiayaan yang tengah dirawat di RS di Penang, Malaysia," katanya.

Menurut Faiza, dalam komunikasi itu, Winfaedah menceritakan penganiayaan yang dialaminya.

Winfaedah (26), TKI asal Lampung itu, selain mengalami penganiayaan fisik juga menjadi korban pemerkosaan.Ia kemudian dibuang pelaku di jalan dan ditemukan warga pada 13 September.

Pemerintah Indonesia, kata Faiza, mengapresiasi Kepolisian Penang di Malaysia yang berhasil dengan cepat menangkap majikan Winfaedah sebagai pelakunya karena semula tidak diketahui persis alamatnya.

Sementara itu berdasarkan laporan dari Dubes Da'i Bahtiar penganiayaan yang menimpa Winfaedah sudah terhitung teramat berat sehingga kondisi fisik korban sangat memprihatinkan dan mengalami depresi.

Pasangan majikan korban sudah ditangkap pada 17 September dan saat ini aparat sedang memproses kasusnya.
(G003/A025)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010