Palu (ANTARA News) - Sebanyak 26 anggota polisi dari jajaran Polres Buol, Sulawesi Tengah akan menjalani sidang disiplin terkait dengan kerusuhan berdarah yang mengakibatkan delapan warga sipil tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.

"Sidangnya itu akan digelar secepatnya dan terbuka bagi wartawan," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kombes Polisi Dewa Parsana kepada wartawan di Palu, Senin.

Rencananya, Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh akan memimpin langsung pelaksanaan sidang disiplin itu.

Wakapolda Dewa Parsana menyebutkan, ke-26 polisi yang akan menjalani sidang disiplin Polri itu masing-masing AKBP Amin Litarso (Kapolres Buol, Kompol Ali Hadi Nur (Wakapolres Buol), Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Iptu Jefry Pantouw (Kasat Lantas), Bripka Sukri Saini, Briptu Suryani, Bripda Aris Raga, Briptu Ismanto, Briptu Sudirman, Briptu Ilham Tri Yoana Putra.

Selanjutnya, Briptu Andi Oktavianto, Briptu Basrun, Briptu Yulianto, Brigadir James Jhon, Briptu Agus Efendy, Briptu I Made Budiana, Briptu Ridwan, Briptu Ilham Saputra, Briptu I Kadek Dedy Irawan, Aipda Rustanto, Bripka H Idham Tomagola, Brigadir Amirullah, AKP Nugroho, Ipda Tilong, Bripda Boby Steven Nusakabe, dan Brigadir Sukirman.

Wakapolda Dewa Parsana mengatakan, sejauh ini penyelidikan kasus kerusuhan Buol masih terus berlangsung.

Sejauh ini, kata dia, Polda Sulteng melakukan penyelidikan di empat tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Los (tempat razia balapan liar), di Mapolsek Biau (tempat kematian Kasmir Timumun), di depan Mapolsek Biau (lokasi penyerangan) dan di Jalur Dua, Jln Syarif Mansur (tempat penembakan Ikhsan Mangge).

Dari hasil penyelidikan sementara, mereka yang akan menjalani sidang disiplin itu telah berstatus sebagai terperiksa.

"Sementara untuk kasus pidananya, kami belum menetapkan satu pun polisi sebagai tersangka," ujar orang kedua di Polda Sulteng itu.

Saat ini, kata dia, pihak Direktorat Reserse Polda Sulteng tengah melakukan penyelidikan untuk mencari bukti adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oknum polisi di wilayah itu.

Kata dia, 26 polisi yang berstatus terperiksa dan akan menjalani sidang disiplin itu, dimungkinkan jumlahnya masih akan bertambah. Sebab, pihak Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng saat ini terus melakukan pemeriksaan.

"Sampai Senin sore ini sebanyak 26 polisi bakal disidang disiplin dengan dibagi menjadi 19 berkas dan kemungkinan jumlah ini masih akan bertambah," ujarnya.
(ANT106/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010