Batam (ANTARA News) - Beberapa dari 104 mobil mewah yang sejak Kamis pekan lalu dirazia dan ditahan aparat Markas Besar Polri di Batam adalah milik pejabat pemerintah daerah di Kepulauan Riau.

"Ada yang punya pejabat pemerintah di Kepri," kata Direktur I Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Saud Usman Nasution, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Namun, ia enggan menyebut nama beberapa pejabat daerah yang dimaksud.

Menurut dia, pejabat daerah yang mobilnya ditahan bersedia bekerja sama dengan Polri demi penyelidikan.

Pejabat juga tidak ada yang protes atas penahanan kendaraan yang harganya ratusan juta hingga satu miliar rupiah. "Tidak ada protes. Mereka memahami kami harus melakukan pengecekan fisik," kata Nasution.

Pejabat yang memiliki kendaraan mewah yang ditahan Mabes Polri belum tentu terlibat kejahatan pemalsuan dokumen, kata dia.

Petinggi daerah kemungkinan hanya pembeli yang beritikad baik karena membeli di rumah peraga resmi.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan belum mengetahui ada beberapa kendaraan pejabat Pemkot Batam yang kini bermasalah. "Belum ada informasi itu," kata Ahmad Dahlan.

Muspida Batam, kata dia, justru mendukung langkah Mabes Polri mengusut tuntas pemalsuan dokumen mobil mewah di Batam.

Sebanyak 104 kendaraan mewah milik warga Batam ditahan tim Mabes Polri karena diduga berdokumen palsu.

Diduga, mobil keluaran di atas tahun 2004 dimasukkan ke Batam menggunakan dokumen impor seolah-olah tahun keluarannya di bawah 2003 untuk menghindari bea masuk, pajak pertambahan nilai, serta pajak pertambahan nilai atas barang mewah.

Mabes Polri mensinyalir kerugian negara akibat korupsi pemalsuan dokumen mencapai Rp700 miliar.
(Y011/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010