Jakarta (ANTARA News) - Plt Jaksa Agung Darmono berjanji mempelajari permintaan Yusril Ihza Mahendra yang meminta mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dipanggil sebagai saksi korupsi Sisminbakum.

"Itu nanti kita pelajari dalam pengertian sejauh mana hubungannya dengan tindak pidana," katanya di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis.

Darmono menjelaskan, saksi diperiksa atau tidak tergantung pada hubungannya dengan tindak pidana yang terjadi.

"Ada kaitannya atau tidak. Ada relevansinya atau tidak. Makanya kita pelajari dulu," tambahnya.

Kejaksaan Agung akan mempelajari hal itu dari berbagai sisi, baik sisi hukum maupun kepentingan penyelesaian perkara.

"Oleh karena itu kita tunggu perkembangannya. Pada waktu diperiksa itulah, nanti dia akan memberikan siapa saja yang akan diajukan," kata Darmono.

Darmono berharap Yusril bisa segera diperiksa dan memberikan keterangan sehingga bisa mengajukan pembelaan. "Kalau nggak memberikan keterangan, akan sulit untuk mmberikan kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan," katanya.

Selain mantan Presiden Megawai Soekarnoputri, Yusril juga meminta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi dalam kasus yang menimpanya.(*)
R018/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010