Banda Aceh (ANTARA News) - Sebagian besar para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dinilai masih awam dengan masalah hukum, akibatnya tidak sedikit di antaranya terpaksa mengeluarkan biaya pungutan yang tidak sah.

"Umumnya pelaku UKM awam terhadap masalah hukum, dan akhirnya menyerah serta mengeluarkan biaya pungutan karena mereka cenderung tidak ingin memperpanjang urusan," kata Petugas Program Penguatan Advokasi Jejaring UKM-Tata Kelola Ekonomi Daerah Aceh Maskur Abdullah di Banda Aceh, Kamis malam.

Maskur menyampaikan hal tersebut dihadapan puluhan pelaku UKM dalam pertemuan Forum daerah (Forda) UKM Aceh Besar.

Oleh karena itu, pengurus Forda UKM perlu mendapatkan pelatihan advokasi karena banyaknya permasalahan yang dihadapi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kata dia menambahkan.

"Apalagi, selama ini belum ada lembaga atau organisasi yang konsen untuk melakukan pembelaan terhadap UMKM yang menghadapi masalah-masalah seperti itu," katanya menjelaskan.

Forda UKM sebagai organisasi pengusaha UMKM perlu dibekali pengetahuan tentang advokasi dan litigasi untuk melakukan pembelaan kepada anggota atau kalangan dunia usaha di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, Maskur Abdullah menambahkan suatu kenyataan saat ini bahwa pemerintah daerah cenderung melahirkan kebijakan yang justru menghambat pertumbuhan ekonomi lokal di daerahnya sendiri.

Ada Peraturan daerah (Perda) yang hanya berorientasi pada pungutan (retribusi dan pajak), tanpa mempertimbangkan apakah kebijakan tersebut relevan atau tidak bagi dunia usaha.

Program SPADA-EGA itu mendapat dukungan dari World Bank dan The Asia Foundation (TAF).

Sementara itu, Ketua Forda UKM Aceh Besar, M Jamil ZA menyatakan tumbuh dan berkembangnya dunia usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di suatu daerah, tidak terlepas dari kebijakan ekonomi di daerah tersebut.

"Semakin baik dan kondusif kebijakan ekonomi oleh pemerintah setempat, maka semakin cepat pula pertumbuhan dunia usahanya. Sebaliknya, kebijakan ekonomi yang cenderung tidak kondusif bagi dunia usaha, maka dampaknya akan menimbulkan keterpurukan dunia usaha itu pula," kata dia. (A042/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010